SENTANI,- Pemerintah Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, menyalurkan 20 ekor kambing dan 40 unit box kontainer kepada penerima manfaat Orang Asli Papua (OAP), sebagai bagian dari program peningkatan ekonomi kerakyatan. Program ini bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2025.
Penyaluran dilakukan pada Selasa, 26 Agustus 2025, dan langsung dikawal oleh Kepala Distrik Nimbokrang, Sujono Effendy, S.Pd., M.Pd., M.H., bersama tim. Bantuan tersebut disebarkan ke enam kampung di wilayah Distrik Nimbokrang.
“Tahun ini, penyaluran hewan ternak kami fokuskan kepada para Ondoafi yang tersebar di enam kampung. Ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi mereka sebagai pengayom masyarakat dan pendukung pembangunan di tingkat kampung,” jelas Sujono Effendy.
Selain ternak, sebanyak 40 unit box kontainer juga disalurkan kepada mama-mama Papua yang aktif berjualan namun belum memiliki tempat usaha yang layak. Bantuan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas usaha, kenyamanan berjualan, serta perluasan peluang ekonomi bagi keluarga OAP.
“Kontainer ini diberikan agar mama-mama Papua bisa berjualan dengan lebih nyaman dan aman. Ini adalah bentuk dukungan langsung terhadap pelaku ekonomi mikro,” tambah Sujono.
Menurutnya, total Dana Otsus yang dikelola Pemerintah Distrik Nimbokrang tahun 2025 sebesar Rp 800 juta, yang dialokasikan untuk dua program utama, yaitu Rp 200 juta untuk operasional distrik dan pendukung kegiatan pemerintahan. Rp 600 juta untuk peningkatan ekonomi kerakyatan dan intervensi penanganan stunting.
“Untuk kegiatan ekonomi kerakyatan sudah tuntas 100 persen. Sementara intervensi stunting masih dalam proses pelaksanaan,” ujarnya.
Program ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya OAP, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan tokoh adat dalam mewujudkan kesejahteraan di akar rumput.
“Dana Otsus harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ini adalah wujud nyata perhatian negara terhadap masyarakat adat Papua,” tutup Sujono.