Pertumbuhan DPK di Papua Melambat pada Triwulan IV

Jayapura – Bank Indonesia mencatat pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) di Provinsi Papua pada triwulan IV tahun 2025 mengalami perlambatan dibandingkan triwulan III pada tahun yang sama.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Faturachman, mengatakan bahwa pada triwulan IV 2025, DPK tumbuh sebesar 6,54 persen, lebih rendah dibandingkan triwulan III yang tercatat tumbuh 6,82 persen.

Menurutnya, perlambatan pertumbuhan DPK tersebut terutama dipengaruhi oleh penurunan pada komponen deposito.

Penurunan ini salah satunya disebabkan oleh realisasi belanja pemerintah yang berdampak pada berkurangnya dana simpanan pemerintah di perbankan.

Faturachman berharap pemerintah daerah terus meningkatkan realisasi belanja, sehingga dapat mendorong perputaran ekonomi di daerah sekaligus menjaga stabilitas likuiditas perbankan di wilayah Papua.

Sementara itu, dari sisi rumah tangga, kondisi DPK relatif terjaga. Sektor rumah tangga masih mencatatkan pertumbuhan tabungan dan deposito yang cukup stabil, sehingga tidak terjadi kontraksi yang signifikan.

“Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan dan minat menabung masyarakat masih berada pada level yang baik,” katanya.

Sebagai informasi, Dana Pihak Ketiga (DPK) terdiri dari tiga komponen utama, yakni deposito, tabungan, dan giro. (Zulkifli)

Related posts

Gebrakan 100 Hari, Presiden Prabowo Resmikan 37 Proyek Ketenagalistrikan Nasional

Fani

Sambut Hari Raya Idul Fitri, BRI Kantor Cabang Abepura Berbagi Kepada Sesama

Bams

Waktunya Gen Z Jadi Petani

Fani

Pengembangan Biomassa PLN di Tasikmalaya, Dikelola Masyarakat dan Didukung Pemerintah

Fani

Gubernur Fatoni Lantik 92 Pejabat Baru Pemprov Papua

Bams

Isra Mi’raj 1447 H, Menag Ajak Umat Peduli Alam dan Sosial lewat Nilai Salat

Fani

Leave a Comment