Pasific Pos.com
Papua Selatan

BPJS Kesehatan Sosialisasikan Soal Relaksasi Iuran

BPJS Kesehatan merauke
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Erfan Chandra Nugraha (foto:iis)

MERAUKE,ARAFURA,-Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Erfan Chandra Nugraha mengemukakan bahwa pihaknya mensosialisasikan Perpres 64 di mana di dalamnya terdapat beberapa kebijakan, di antaranya adalah relaksasi iuran yang merupakan bentuk dukungan pemerintah melalui BPJS Kesehatan. Tujuannya semata-mata untuk membantu peserta, terlebih di masa pandemi banyak badan usaha yang mulai menunggak. Sebab dari 500 badan usaha yang biasanya rutin membayar iuran sekitar 98%, secara tiba-tiba turun menjadi 80%.

“Artinya ada 12% badan usaha yang terdampak pandemi, oleh sebab itu kami perlu menyampaikan bahwa ada kebijakan bagi badan usaha untuk membayar tunggakannya terlebih dahulu meskipun sudah melebihi jangka waktu 6 bulan. Jadi kalau sudah menunggak lebih dari 6 bulan maka dapat membayar iuran 6 bulan tersebut terlebih dahulu sedangkan untuk sisa cicilannya bisa masuk pada 2021,”jelasnya kepada wartawan di Swiss-Behotel kemarin.

Lebih lanjut ia menjelaskan, BPJS Kesehatan dalam memasuki era new normal juga menunjukkan kepedulian dan berharap new normal tidak disalah artikan oleh masyarakat. Sebab protokol kesehatan harus terus dijalankan dan pihak BPJS Kesehatan sangat mendukung hal itu. Salah satunya dengan meluncurkan inovasi Elektronik Badan Usaha (e-Dabu) sehingga HRD badan usaha tidak perlu ke Kantor BPJS lagi ketika hendak melakukan pengurusan administrasi. Sama halnya untuk di kalangan peserta yang disebut dengan Mobile-JKN, sekarang e-Dabu juga sudah dilakukan secara mobile dan bisa menggunakan HP.

Artikel Terkait

Pemda Diminta Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada OAP Dari Dana Otsus

Tiara

Achmad : Penyesuaian Lebih Kepada Suistainabilitas

Arafura News

Belum Punya NIK, Warga Di Sejumlah Kampung Belum Terdaftar

Arafura News

BPJS Kesehatan Apresiasi Peran Media

Arafura News

BPJS Kesehatan Perkenalkan Aplikasi Gilang

Arafura News

Achmad : Untuk PBI Tidak Ada Penonaktifan

Arafura News

Gelar Workshop Serentak, BPJS Kesehatan Gandeng Media Di Seluruh Indonesia

Arafura News

Sebagai Penghubung Komunikasi BPJS Kesehatan Dan Masyarakat, ‘Pers Berperan Penting’

Arafura News

Terkait Kanal Alternatif, Inovasi Terus Dilakukan

Arafura News