DPR Papua Dukung Pemerintah Benahi Aset Daerah

Jayapura,- Ketua DPR Papua, Denny Henrry. Bonai, ST. MM. MH mengatakan, bahwa DPR siap mengawal seluruh proses pembinaan, inventarisasi, hingga penataan aset milik pemerintah provinsi.
Hal tersebut dinilai sangat penting untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tantangan fiskal pascapemekaran daerah.
“DPR Papua berkomitmen mendukung langkah Pemerintah Provinsi Papua dalam menertibkan dan membenahi tata kelola aset daerah,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (11/6/2026).
Bahkan, Ketua DPR Papua ingin  agar audit dan pengecekan menyeluruh perlu segera dilakukan untuk memastikan status serta kondisi seluruh aset daerah.
“Kita baru saja mengalami pemekaran dengan terbentuknya Daerah Otonom Baru (DOB). Sebelumnya total nilai aset Papua cukup besar, kurang lebih mencapai Rp21 triliun. Karena itu seluruh status aset harus dicek kembali secara menyeluruh,” ujarnya.
Menurutnya,  proses penertiban tidak hanya menyasar aset yang telah tercatat dan digunakan, tetapi juga sejumlah bangunan yang masih berstatus Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP).
Terkait hal tersebut,  DPR Papua akan melakukan koordinasi intensif dengan pihak eksekutif guna memperoleh data yang akurat dan terkini.
Apalagi kata Denny, pembenahan aset daerah merupakan langkah strategis agar aset yang dimiliki pemerintah tidak sekadar menjadi beban pemeliharaan, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah bagi daerah.
“Setelah status hukum dan kondisi fisik aset dipastikan, pemerintah dapat menentukan pola pemanfaatan yang paling efektif dan produktif,” jelasnya.
Dengan demikian lanjut  Denny Bonai,  ada beberapa opsi yang dapat ditempuh antara lain pemanfaatan langsung untuk menunjang operasional pemerintahan, kerja sama dengan pihak ketiga atau swasta guna menghasilkan keuntungan, hingga pemindahtanganan atau penjualan aset yang sudah tidak produktif.
Selain itu, DPR Papua juga tengah menggodok regulasi terkait pembentukan badan khusus yang akan menangani pengelolaan aset daerah secara mandiri.
“Ada wacana agar aset-aset daerah dikelola oleh badan tersendiri, semacam Badan Pengelola Aset Daerah. Saat ini usulan tersebut sedang dibahas di Panitia Khusus Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda),”ungkap Denny Bonai.
Denny Bonai menjelaskan, DPR Papua  akan mengacu pada hasil sensus aset yang pernah dilakukan sebelumnya. Selain itu, dinas dan bidang terkait yang menangani manajemen aset akan dipanggil untuk memaparkan data riil kepemilikan aset, baik yang berada di wilayah induk Provinsi Papua maupun yang berada di daerah-daerah otonom baru..
“Untuk mempercepat proses inventarisasi, DPR Papua bersama pemerintah provinsi juga berencana membentuk tim khusus yang bertugas melakukan pendataan dan verifikasi aset di lapangan,”terangnya.
Namun Denny mengingatkan, langkah penertiban ini harus dilakukan secara hati-hati karena setiap penghapusan maupun pemindahtanganan aset daerah dengan nilai di atas Rp5 miliar wajib memperoleh persetujuan DPR Papua sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk itu, Denny Bonai menambahkan, adapun aset yang menjadi objek penertiban meliputi aset bergerak seperti kendaraan dinas roda dua dan roda empat, aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan, hingga aset komersial strategis milik pemerintah daerah, termasuk hotel-hotel daerah.
“Namun, kami berharap melalui pengelolaan yang lebih profesional dan akuntabel, aset-aset tersebut tidak lagi menjadi beban biaya perawatan, melainkan mampu menjadi sumber pendapatan baru bagi Papua,”harapnya. (Tiara).

Related posts

Sebanyak 284 Siswa SMP Negeri Buti Merauke Dapat Makan Bergizi Gratis

Fani

Seorang Warga Jayapura Ditangkap Saat Produksi Miras Ilegal Balo dan Stim

Fani

Relawan Paulus Waterpauw Belum Tentukan Arah Dukungan di Pilgub Papua

Bams

Hengky Korwa : Natal dan Tahun Baru 2025 Adalah Momen Suci yang Harus dijaga Bersama, Mari Jaga Kedamaian

Fani

Hadiri KKR Pemilukada Damai 2024, Ketua FKUB Apresiasi Kapolda Papua

Jems

Bulog Launching Bantuan Beras Di Lima Kabupaten, Bupati Himbau Agar Tepat Sasaran

Bams

Leave a Comment