Aksi Curanmor Dini Hari Digagalkan, Kurang dari 1×24 Jam Polisi Amankan Pelaku

‎Jayapura – Komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat terus ditingkatkan agar bisa lebih maksimal.

Jajaran Opsnal Unit VI Satreskrim Polresta Jayapura Kota yang dipimpin Aiptu Serosero bergerak cepat dan berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor roda dua yang terjadi di wilayah Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Minggu, 18 Januari 2026 dini hari.

‎Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.05 WIT di Jalan DR Samratulangi. Korban diketahui memarkirkan sepeda motor Honda Beat Sporty warna hitam di halaman salah satu Rumah Ibadah sebelum pulang ke rumah.

Namun saat hendak menggunakan kembali kendaraannya sekitar pukul 06.00 WIT, sepeda motor tersebut raib tidak ada di lokasi yang di parkirnya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Jayapura Kota.

‎Menindaklanjuti laporan itu, Unit VI Opsnal Satreskrim Polresta langsung melakukan penyelidikan intensif di lapangan.

Hasilnya, seorang terduga pelaku berhasil diamankan di sekitar Jembatan Overtom, Jalan Samratulangi, Distrik Jayapura Utara, saat kedapatan tengah mendorong sepeda motor milik korban. Bersama pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.

‎Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Kompol I Dewa Gde Ditya menegaskan bahwa sesuai atensi Bapak Kapolresta bahwa pihaknya harus mampu untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat Kota Jayapura.

‎“Kami tetegaskan sesuai atensi Pimpinan kami, tidak ada toleransi bagi pelaku curanmor. Setiap laporan masyarakat semaksimal mungkin langsung ditindaklanjuti secara cepat dan profesional,” ungkap Dewa.

‎”Siapa pun yang mencoba mengambil hak orang lain dengan cara melawan hukum akan kami kejar dan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya mengatakan saat diwawancarai di Mapolresta, Senin, 19 Januari 2026.

‎Dia bilang, pengungkapan yang dilakukan merupakan wujud kehadiran Negara melalui Polri dalam melindungi masyarakat serta menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.

‎“Pengungkapan ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada warga Kota Jayapura. Kami ingin masyarakat percaya dan tidak ragu melapor, karena keamanan adalah tanggung jawab bersama antara Polri dan masyarakat,” tambahnya.

‎Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut hingga tuntas.

‎Sebagai penutup, Polresta Jayapura Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan, dengan menggunakan kunci ganda dan memilih lokasi parkir yang aman.

Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana kepada pihak kepolisian terdekat.

Related posts

Komoditas Papua Telah Melalui Pemeriksaan Karantina Sebelum Masuk dan Keluar Wilayah

Bams

DPR Papua Setujui APBD 2026

Bams

Gubernur John Tabo Ajak Gereja Baptis Jaga Semangat Persatuan

Bams

Situasi Mambramo Tengah Memanas Kapolres Terluka

Fani

Vebian Magal Dilengserkan Dari Ketua Demokrat Mimika Tanpa Pemberitahuan Resmi

Fani

Indosat Dorong Transformasi AI dan Inklusi Digital di Indonesia Timur

Fani

Leave a Comment