Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah PAUD Masuk Babak Baru

MERAUKE-Terkait dengan perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah PAUD Provinsi Papua Selatan, Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga, SIK, MM mengemukakan bahwa penyidikan terus dilakukan hingga saat ini. Perlahan namun pasti, kasus ini mulai memasuki babak baru.

Khusus untuk tersangka berinisial YM telah memasuki tahap P 21 yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Merauke. Selanjutnya berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan di Direskrimsus Polda Papua pada tanggal 19 Desember 2025 lalu, telah ditetapkan satu lagi tersangka berinisial AI.

“Diharapkan para tersangka menunjukkan sikap yang kooperatif. Tersangka belum ditahan namun untuk YM akan kita serahkan berkasnya segera ke pihak Kejaksaan Negeri Merauke, ” jelas Kapolres kepada wartawan di Taman Libra, Senin (22/12). Ia menjelaskan, untuk posisi AI hingga saat ini masih berada di luar Merauke.

Sementara itu Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Merauke, Donny Stiven Umbora, SH, MH di tempat terpisah mengemukakan hal senada bahwa YM telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah P 21.

Pihak Kejaksaan akan terus mendalami kasus ini sehingga semuanya menjadi terang benderang. Semua perlu didalami lagi dan jika sudah cukup bukti dapat diminta pertanggungjawaban.(iis)

Related posts

RSUP Kejar Akreditasi Demi Layanan Terintegrasi dengan BPJS Kesehatan

Bams

Dinamika PSU, Kemenag Papua Ingatkan Tetap Jaga Kerukunan Antarumat Beragama

Fani

Terima Bantuan 30 Unit Perangkat Starlink dari Pemprov Papua, Kadis Kominfo Jayapura Sampaikan Terima Kasih dan Apresiasi

Jems

PLN Gelar Mudik Bersama BUMN 2024, Begini Cara Daftar dan Tahapannya

Fani

Sambut Tahun Baru yang Meriah di Hotel Horison Jayapura

Fani

Hadiri Natal di Ruang Perawatan Anak RSUD Dok II, Yeyen Tebar Harapan dan Semangat Kesembuhan

Jems

Leave a Comment