Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah PAUD Masuk Babak Baru

MERAUKE-Terkait dengan perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah PAUD Provinsi Papua Selatan, Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga, SIK, MM mengemukakan bahwa penyidikan terus dilakukan hingga saat ini. Perlahan namun pasti, kasus ini mulai memasuki babak baru.

Khusus untuk tersangka berinisial YM telah memasuki tahap P 21 yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Merauke. Selanjutnya berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan di Direskrimsus Polda Papua pada tanggal 19 Desember 2025 lalu, telah ditetapkan satu lagi tersangka berinisial AI.

“Diharapkan para tersangka menunjukkan sikap yang kooperatif. Tersangka belum ditahan namun untuk YM akan kita serahkan berkasnya segera ke pihak Kejaksaan Negeri Merauke, ” jelas Kapolres kepada wartawan di Taman Libra, Senin (22/12). Ia menjelaskan, untuk posisi AI hingga saat ini masih berada di luar Merauke.

Sementara itu Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Merauke, Donny Stiven Umbora, SH, MH di tempat terpisah mengemukakan hal senada bahwa YM telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah P 21.

Pihak Kejaksaan akan terus mendalami kasus ini sehingga semuanya menjadi terang benderang. Semua perlu didalami lagi dan jika sudah cukup bukti dapat diminta pertanggungjawaban.(iis)

Related posts

Kerjasama dengan Kejaksaan, Pupuk Indonesia Dukung Pengelolaan Lahan Rampasan Jadi Lahan Budidaya Padi

Bams

Striker Argentina Gabung PSBS Biak

Bams

13 Ribu Ton Beras Impor Vietnam Segera Tiba di Papua

Fani

Hari Listrik Nasional ke-79, Dirut PLN Tegaskan Komitmen sebagai Fondasi Pembangunan Nasional

Fani

Moeldoko: Perguruan Tinggi Harus Turut Berkomitmen Dalam Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Fani

Tanda Kemenangan, Yanni – Jemmi Dapat Nomor Urut yang Sama Dengan Presiden Terpilih

Jems

Leave a Comment