Rancangan KUA-PPAS Resmi Disepakati, Denny Bonai: APBD Papua 2026 Jadi Tantangan Berat
Jayapura,- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Ruang Sidang DPR Papua, Selasa 9 Desember 2025, malam.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, ST. MM, MH didampingi Wakil Ketua II DPR Papua Mukry M. Hamadi dan Wakil Ketua III DPR Papua H. Supriadi Laling.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPR Papua resmi menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan materi RKUA PPAS APBD Provinsi Papua tahun 2026 oleh Ketua DPR Papua Denny Hendry Bonai, ST, MM, MH, Wakil Ketua II DPR Papua Mukry M. Hamadi, Wakil Ketua III DPR Papua H. Supriadi Laling dan Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen serta Pj Sekda Papua L. Christian Sohilait.
Ketua DPR Papua, Denny Hendry Bonai dalam sambutannya mengatakan, penandatangan kesepakatan bersama rancangan KUA-PPAS APBD 2026 ini, sesuai amanat Pasal 16 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota yang berbunyi “Kebijakan umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara yang mendapatkan persetujuan, ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD bersama dalam rapat paripurna.
Lanjut dikatakan, dalam rancangan KUA-PPAS yang disampaikan Gubernur, Pendapatan Daerah Papua Tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp2,03 triliun, yang diasumsikan menurun jika dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp2,4 triliun.
Berikut rincian proyeksi pendapatan tersebut adalah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 563 miliar
Pendapatan Transfer Rp1,4 triliun, Sementara itu, Estimasi Belanja Daerah 2026 direncanakan sebesar Rp 2,2 triliun meliputi, Belanja Operasi Rp 2,04 triliun, Belanja Modal Rp 80,4 miliar
Belanja Tidak Terduga Rp10 miliar, Belanja Transfer Rp138,6 miliar, Adapun pembiayaan daerah terdiri atas, Penerimaan Pembiayaan Rp 249,1 miliar, Pengeluaran Pembiayaan Rp10 miliar, Pembiayaan Netto Rp 239,1 miliar.
Namun, Ketua DPR Papua ini pun akui jika pad pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Papua tahun 2026 merupakan tantangan berat, mengingat adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi anggaran di daerah.
“Meskipun ada efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat, hal ini tidak menyurutkan semangat kami untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai Anggota DPR Papua,” tegas Denny Bonai, sapaan akrab legislator Papua itu.
Meski demikian, ia tetap menegaskan bahwa seluruh anggota DPR Papua berkomitmen akan merampungkan pembahasan KUA-PPAS 2026 untuk memastikan pelayanan publik pada tahun mendatang agar tidak mengalami kendala anggaran.
Untuk itu, Politisi Partai Golkar itu menjelaskan bahwa KUA-PPAS 2026 berperan sebagai dokumen strategis yang menghubungkan RKPD 2026 dengan penyusunan Rancangan APBD.
Denny Bonai menambahkan, bahwa dokumen tersebut memuat tentang Kerangka Ekonomi Makro Daerah, Asumsi Dasar Penyusunan APBD, Kebijakan Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan dan Strategi Pencapaian Program Prioritas.
“Dengan penandatanganan persetujuan bersama ini, pihak eksekutif akan segera menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Papua Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut bersama DPR Papua,”jelasnya.
Dengan demikian, penetapan KUA-PPAS ini menandai langkah awal penyusunan APBD Papua 2026 yang diharapkan mampu menopang pembangunan daerah secara lebih efisien dan tepat sasaran. (Tiara).
