Pasific Pos.com
HeadlinePendidikan & Kesehatan

188 Ribu Anak di Papua Jadi Target Pemberian Vaksin Tetes Polio

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Papua, dr. Aaron Rumainum. (Foto : Sari)

Jayapura – Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di Provinsi Papua akan berlangsung selama empat bulan, dimulai pada 27 Mei hingga September 2024.

Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Papua, dr. Aaron Rumainum mengatakan, sebanyak 188.659 anak berusia nol hingga 7 tahun 11 bulan menjadi taregt pemberian vaksin Polio oral atau tetes.

“Pemberian pertama kepada anak yaitu tetes polio kebal penyakit untuk mencegah Polio Tipe 2, kemudian pemberian tetes polio berikutnya untuk kekebalan virus Polio Tipe 1 dan 3,” jelas Aaron dalam pertemuan bersama Unicef dan Jurnalis yang digagas Yayasan Gapai Harapan Papua di Jayapura, Rabu (22/5/2024).

Aaron mengungkapkan, pemberian tetes Polio ini penting dilakukan menyusul telah ditemukannya masing- masing satu kasus Polio tipe 2 di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan dan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

“Kasus anak terpapar polio sudah ditemukan di tiga provinsi daerah otonomi baru, maka perlu dilaksanakan pemberian tetes agar tidak masuk di Provinsi Papua, dan dua provinsi lainnya di tanah Papua yaitu Papua Barat dan Papua Barat Daya, dan akan diikuti 27 provinsi lainnya di Indonesia,” ujar Aaron.

Aaron pun mengungkapkan, vaksin Polio telah didistribusikan ke setiap Puskesmas. Selain Puskesmas, pemberian tetes Polio juga akan dilaksanakan di Puskesmas Pembantu, Posyandu dan satuan pendidikan yaitu PAUD, TK dan SD, serta Pos imunisasi lainnya dibawah koordinasi Puskesmas.

Dia pun menegaskan bahwa vaksin Polio bukan seperti vaksin Covid yang baru diproduksi, melainkan vaksin tetes kebal penyakit Polio yang telah ada sejak puluhan tahun lalu.

Aaron berharap, setelah pelaksanaan PIN Polio berakhir, tidak ditemukan lagi penyebaran Polio di Tanah Papua.

Aaron menjelaskan bahwa penyakit polio dapat menyebabkan kelumpuhan permanen, sehingga akan menghambat masa depan anak jika dewasa nanti.

“Pemberian vaksin Polio merupakan hak anak, oleh karena itu, kami meminta orang tua untuk tidak menolak pemberian vaksin tersebut,” ucapnya. (Sari)