Gubernur Papsel Serahkan Dana Hibah Tahun Anggaran 2025

MERAUKE,- Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo menyerahkan secara simbolis bantuan hibah berupa uang kepada yayasan, lembaga, organisasi dan satuan pendidikan yang bersumber dari APBD Otsus pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan tahun anggaran 2025 di Halogen Hotel, Jumat (28/11).

Dalam kesempatan itu ia mengemukakan bahwa pada tahun 2022 yang lalu, berdasarkan undang-undang nomor 14 tahun 2022 tentang pembentukan provinsi otonom baru Papua Selatan yang diresmikan pada 11 November 2022, pihaknya dalam waktu 2 bulan bertugas sudah mulai memberikan bantuan sosial dari dana hibah kepada lembaga-lembaga pendidikan.

Selanjutnya di tahun 2023, pihaknya meminta semua OPD untuk mengalokasikan sebagian dari anggaran yang dimiliki dalam waktu indikatif di setiap OPD untuk diberikan sebagai bantuan sosial dan hibah kepada lembaga di bidang masing-masing. Demikian pula pada tahun 2024 dan terus berlanjut hingga 2025.

“Selamat kepada pimpinan lembaga, organisasi, yayasan dan satuan pendidikan yang kali ini mendapat kesempatan untuk menerima dana hibah dari Pemprov Papua Selatan, ” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan, Ignasius Babaga menyampaikan, program pemberian bantuan dana hibah merupakan wujud nyata dan komitmen Pemprov Papua Selatan dalam mendukung pembangunan sektor pendidikan, baik lembaga formal maupun non formal.

Hibah ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas lembaga dan satuan pendidikan dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan bagi masyarakat Papua Selatan. Diharapkan seluruh penerima dapat mengelola dan melaporkan dana yang diterima serta dapat dipertanggungjawabkan.

Dana digunakan sesuai dengan proposal pengajuan hibah yang telah disetujui, tidak melakukan perubahan tanpa persetujuan resmi dari pihak berwenang serta komit untuk menjaga tata kelola keuangan yang transparan. (Iis)

Related posts

Masyarakat Kampung Aruswar, Minta Akses Jalan Hingga Lapangan Bola

Jems

Di Galeri Investasi Gathering, BEI Papua Paparkan Sejumlah Pencapaian

Fani

4 Terdakwa Korupsi Dana PON Papua Dituntut Berbeda, 2 Hingga 16 Tahun Penjara

Fani

Amril Sidik Dibunuh Pasutri yang Merupakan Karyawannya

Fani

Waket III DPR Papua: Jurnalis Berperan Penting sebagai Corong Informasi dan Penyambung Lidah Masyarakat

Bams

Ini 5 Nama Calon Ketua DPR Papua Yang Diusulkan Golkar

Bams

Leave a Comment