MERAUKE,- Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga memimpin pemusnahan ribuan liter miras di Mako Polres Merauke, Kamis (6/11). Miras yang dimusnahkan terdiri dari miras lokal dan miras ilegal berlabel sebanyak 655 botol bekas air mineral 600 ml, 3 galon berisi sopi, 345 botol minuman Vodka, 28 botol Whisky; 5 jerigen berisi sopi; 3 jerigen 20 liter berisi sopi, 1 jerigen 30 liter berisi sopi, 2 jerigen 10 liter berisi sopi dan 5 jerigen 30 liter berisi alkohol murni.
Kapolres menegaskan agar para pelaku kasus miras mendapat hukuman yang seberat-beratnya. Pemusnahan barang bukti miras penting dilakukan karena berdampak buruk bagi masyarakat, seperti lakalantas maupun kejadian-kejadian tindak pidana yang tidak diharapkan. Satuan Resnarkoba Polres Merauke berupaya keras menangani kasus ini demi menegakkan.
“Saya berharap para pelaku kasus miras ilegal dan miras lokal jenis sopi ini mendapat hukuman yang seberat beratnya,”tegas AKBP Leonardo. Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Merauke, IPDA Dr (C) Daniel Z.Rumpaidus menjelaskan bahwa pemusnahan ini sebagai refleksi 1 tahun keberhasilan pengungkapan miras ilegal dan miras lokal.
Hadir dalam kegiatan pemusnahan, Ketua Pengadilan Negeri, Kasatpol PP, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Wakapolres Merauke, PJU Polres Merauke dan wartawan Berbagai media. Pemusnahan tersebut bentuk keseriusan Polres Merauke dalam menindak lanjuti berbagai laporan maupun keresahan masyarakat terkait dampak miras.(Iis)
