Kuras Uang Teman Di ATM, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

MERAUKE,- Kasus berikut ini menjadi pelajaran agar kita lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan orang lain meskipun itu sahabat sendiri. Pasalnya, kepercayaan yang diberikan terkadang disalahgunakan bahkan hingga melakukan tindakan kriminal. Seperti kasus yang menimpa korban yang satu ini, uangnya raib dikuras teman sendiri ketika dimintai tolong mengambilkan uang di ATM.

Kanit Reskrim Polsek Merauke Kota, Iptu Sitanggang, Selasa (16/12) menjelaskan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku penguras ATM dimana yang menjadi korban adalah teman pelaku itu sendiri. Kedua pelaku, yang berinisial M dan S, telah menguras uang di ATM korban sebesar Rp 95 juta.

Kasus ini bermula ketika korban meminta tolong kepada temannya M untuk mengambil uang di ATM. Namun M dan pelaku lainnya, S justru melarikan diri dengan uang tersebut. Uang di ATM tersebut dihabiskan oleh kedua pelaku untuk membeli 3 HP, sepatu,l dan baju dengan total hingga 40 juta.

Pihak Polsek berhasil mengamankan barang-barang yang dibeli oleh pelaku, termasuk sisa uang di tangan pelaku sebesar Rp 30 juta. Kedua pelaku kini diamankan di Polsek Merauke Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (Iis)

Related posts

Felix Wanggai : 12 Roadmap Akan Dilaksanakan Selama Masa Transisi

Fani

NUS – YAN: Tolikara Harus Maju di Semua Bidang

Bams

Cuaca Buruk Dua Helly Pembawa Logistik Pemilu Kembali ke Nabire 

Bams

Langkah Nyata Satgas TMMD Wujudkan Air Bersih Dan Rumah Layak Huni

Bams

Semangat Pemuda Nduga Jadi Energi Baru Pembangunan Daerah

Jems

Kejaksaan Tinggi Maluku Siap Kawal PLN UIP MPA Hadirkan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang Andal

Fani

Leave a Comment