Operasi Senyap Resmob Numbay, Tangkap Penadah Curanmor dan 7 Motor Curian Disita

Jayapura – Tim resmob Numbay Polresta Jayapura Kota berhasil membekuk seorang pria berinisial FC (21) karena diduga kuat merupakan pelaku spesialis penadah curanmor di Kota Jayapura. FC diciduk di seputaran Abepura, Sabtu (13/9/2025).

Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gede Ditya mengungkapkan, penangkapan FC berawal saat timnya melakukan penyelidikan di lapangan terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.

“Kemudian tim mengantongi informasi terkait FC dan monitoring keberadaannya hingga akhirnya berhasil dibekuk,” ungkap Kompol Dewa Ditya dalam keterangan resmi, Minggu (14/9/2025).

FC dibekuk saat mengendarai satu unit SPM dan diduga miliki laporan polisi. “Dari penangkapan FC dan pengembangan hasil pemeriksaan, tim berhasil mengamankan total barang bukti sebanyak 7 unit sepeda motor hasil curian,” terang Kompol Dewa.

Kini FC dan barang bukti telah diamankan di Maoolresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih intensif.

“Atas perbuatannya, FC disangkakan Pasal 481 KUHP tentang Penadahan dan terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun,” kata Kasat.

Kasat pun meminta masyarakat yang merasa memiliki kendaraan roda dua tersebut, dapat mendatangi kantor Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota dengan membawa surat-surat kepemilikan kendaraan, untuk selanjutnya menerima penyerahan kendaraan oleh pihak penyidik, gratis tanpa dipungut biaya.

Adapun 7 unit sepeda motor yang diamankan diantaranya :

1. 1 unit spm Honda Beat Street warna hitam dengan nomor rangka MHIJM8218PK941668 Laporan Polisi Nomor: LP/B/638/IX/2025/SPKT/POLRESTA JAYAPURA KOTA/POLDA PAPUA, tanggal 13 September 2025.
2. 1 unit spm Honda Beat Street warna hitam dengan nomor rangka MH1JMG11RK055261 Laporan Polisi Nomor: LP/B/468/VI/2025/SPKT/POLRESTA JAYAPURA KOTA/POLDA PAPUA, tanggal 28 Juni 2025
3. 1 unit spm Yamaha Mio M3 warna biru hitam dengan nomor rangka MH35P00CDJ715659
4. 1 unit spm Honda Beat Fi warna hitam dengan nomor rangka MH1JFP214FK147169
5. 1 unit spm Honda Beat Street warna hitam dengan nomor rangka MH1JFZ21XHK0435543
6. 1 unit spm Honda Beat Fi warna merah dengan nomor rangka MH1JM1114JK986518
7. 1 unit spm Yamaha Fix R warna hitam biru dengan nomor rangka MH34NS003FK3653340.

Related posts

BI dan Sinode GKI di Tanah Papua Hadirkan Program Gerbang Kasih

Fani

Cari Berkah BTV : Ria Ricis Merasa Ditipu oleh Sule dan Mimin Eva

Bams

Telkomsel Hadirkan Jaringan 5G di Jayapura, Berikut Titiknya

Fani

KKB Beraksi Lagi, Satu Prajurit Tertembak

Fani

Satgas Yonif 512/QY Temukan Ladang Ganja Seluas 5.000 Meter Persegi Diduga Jadi Sumber Pendanaan OPM

Fani

Aksi Penghijauan di Grasberg Awali Rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2024 di Mimika

Bams

Leave a Comment