BTM – CK Akan Bawa Hasil PSU Pilkada Papua ke MK

Jayapura – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua nomor urut 1, Benhur Tomi Mano – Constant Karma (BTM-CK), menyatakan akan membawa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam PSU tersebut, BTM-CK meraih 255.683 suara, sementara pasangan nomor urut 2, Matius Fakhiri – Aryoko Rumaropen (Mari-Yo), unggul dengan 259.817 suara.

Keputusan itu disampaikan BTM dalam pidatonya di kediamannya, Jayapura, Jumat (22/8/2025).

Dia menegaskan bahwa langkah ke MK bukan sekadar memperdebatkan keputusan KPU, melainkan perjuangan untuk mencari kebenaran.

“Hari ini saya berdiri bukan untuk memperdebatkan lagi keputusan KPU. Biarlah itu lewat bersama angin sejarah. Kita tidak lagi menghitung luka, karena yang lebih penting adalah menjaga harapan. Kini kita melangkah dengan satu tujuan: menjemput kebenaran di Mahkamah Konstitusi,” ujar BTM.

BTM juga menyoroti berbagai kejanggalan selama PSU, termasuk dugaan penghapusan suara menggunakan cairan tipe x di sejumlah TPS.

“Kita semua melihat bagaimana suara rakyat diperlakukan semena-mena. Angka-angka dihapus dengan Tipex, seakan suara rakyat bisa dihapus begitu saja. Tetapi suara rakyat bukan angka di atas kertas, melainkan denyut hati, napas, dan harapan. Cairan putih itu mungkin bisa menutup tinta, tapi tidak akan pernah bisa menghapus nurani,” tegasnya.

Dia menambahkan, kebenaran mungkin bisa tertahan sejenak, namun pada akhirnya akan sampai juga ke muara keadilan.

Related posts

Pj Gubernur Papua Ingatkan ANS Gunakan Hak Pilih pada Pemilu 14 Februari 2024

Bams

Tantangan Tanah Berlumpur, REI Tetap Kejar Target FLPP

Fani

Awal Tahun 2025, Pj Gubernur Papua Pimpin Apel Gabungan

Bams

Sehari Jelang Pencoblosan PSU Pilgub Papua, 2.884 Surat Suara Sisa Dimusnahkan

Fani

Imigrasi Jayapura Layani 56 Pemohon Paspor Simpatik

Fani

Jelang PSU, Kapolresta Jayapura Instruksikan Deteksi Dini

Fani

Leave a Comment