Wagub Papua Selatan Soroti Soal Peredaran Ganja

BOVEN DIGOEL,- Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa menyoroti peredaran ganja di sekitar kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Yetetkun, Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua Selatan.

Ia mengatakan, peredaran barang terlarang terutama ganja itu diduga masuk ke Indonesia melalui perbatasan. “Harap bisa ditertibkan karena ganja bukan dari Indonesia melainkan sebaliknya dikirim dari Papua Nugini (PNG) ke Indonesia,” tegas Paskalis saat mengunjungi PLBN YetetkunbDistrik Ninati Kabupaten Boven Digoel, Selasa (29/7).

Wagub menilai bahwa peredaran ganja di kawasan perbatasan menjadi ancaman serius yang dapat merusak generasi muda, terutama di daerah perbatasan yang rentan terhadap penyalahgunaan narkotika.

Ia pun meminta aparat keamanan dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan dan memperketat jalur keluar masuk barang maupun orang di kawasan tersebut. Menurutnya, peran aktif masyarakat juga sangat penting dalam mencegah peredaran narkoba.

“Saya menghimbau masyarakat di kampung-kampung agar lebih waspada terhadap peredaran ganja. Pemeriksaan ketat harus dilakukan, bahkan termasuk tes urine di sekolah-sekolah untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar,” jelas Paskalis.

Langkah-langkah pencegahan ini, kata Paskalis, harus menjadi prioritas bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat guna melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan penyelundupan. (iis)

Related posts

Papua Makin Cerah, Mari-Yo Dipastikan Menang di Kota Jayapura

Jems

Berkas Dua Oknum Polisi Terlibat Jual Beli Amunisi Ilegal Dilimpahkan ke Kejari Wamena

Fani

Polsek Abepura Tuntaskan Penyidikan, Kasus Pencurian Motor Naik ke Tahap II

Fani

KMSB Desak KPU Segera Tindaklanjuti Permintaan Bawaslu Sarmi, Terkait Verifikasi Berkas Ijazah Cabup Yanni

Fani

Kapolresta Imbau Masyarakat Waspada Informasi Hoax yang Beredar di Media Sosial

Fani

Ini Jawaban Pemerintah Atas Tuntutan ASN Papua

Bams

Leave a Comment