Pasific Pos.com
Pendidikan & Kesehatan

Pakar Hukum Yang Juga Pengacara Presiden Prabowo, Fachri Bachmid Tampil Di Unmus Beri Kuliah Umum

MERAUKE,- Pakar Hukum Tata Negara, Dr.Fachri Bachmid, SH, MH tampil di hadapan mahasiswa dan dosen Unmus, Rabu (18/6) untuk memberikan kuliah umum terkait implikasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap kewenangan daerah yang bersifat khusus, tinjauan fungsi pengawasan yudisial dalam menjaga konsistensi serta implementasi kekhususan daerah.

Kegiatan tersebut digelar khusus oleh Fakultas Hukum Unmus dan dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor 1 Unmus, Dr. Ir. Daud Andang Pasalli, S.T., M.Eng.

Dalam kuliah umum tersebut, Dr. Fahri Bachmid membahas secara mendalam bagaimana putusan-putusan MK berpengaruh terhadap pengaturan kewenangan daerah, khususnya yang memiliki status kekhususan seperti Papua, Aceh, dan Daerah Istimewa lainnya. Ia juga akan menyoroti peran strategis fungsi pengawasan yudisial dalam menjaga konsistensi antara semangat desentralisasi dan kerangka hukum nasional.

Dr. Fahri Bachmid merupakan akademisi serta seorang advokat profesional kelahiran Pulau Buru, Maluku yang saat ini aktif mengajar di Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

Ia juga dikenal sebagai advokat yang khusus berkiprah dalam menangani berbagai perkara konstitusi dan ketatanegaraan yang mendirikan kantor hukum Law Firm Dr. Fahri Bachmid dan Associates sejak 2008.

Sepanjang karirnya, ia kerap diundang sebagai ahli dalam berbagai uji materi di MK dan pernah tergabung dalam tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Jokowi–Ma’ruf Amin dalam sengketa Pilpres 2019 serta menjadi wakil komandan tim hukum dan advokasi pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 bersama Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra pada sidang sengketa Pilpres tahun 2024 di MK RI.

Selain aktif sebagai pendidik dan praktisi hukum, Dr. Fahri Bachmid juga pernah menjabat sebagai Penjabat Ketua Umum Partai Bulan Bintang menggantikan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra. Ia aktif di berbagai organisasi keilmuan dan profesi hukum. Saat ini Dr. Fahri Bachmid menjabat sebagai Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi dan Pemerintahan (PaKem) Fakultas Hukum UMI Makassar.

Kepada wartawan Dr.Fachri mengemukakan bahwa hakikat dari pelaksanaan kuliah umum tersebut adalah penegasan dari berbagai penafsiran atas putusan MK terkait dengan status otsus. Pelaksanaan otsus di Indonesia sebenarnya tidak hanya untuk Papua tetapi berlaku pula untuk Aceh serta beberapa daerah lain termasuk daerah-daerah istimewa.

“Terkait dengan tema kita hari ini lebih spesifik kepada implikasi putusan MK. MK itu sudah memberikan tafsir konstitusional sejak tahun 2006. Berbagai putusan dikeluarkan, kemudian tahun 2009, 2010, 2014, 2018 dan terakhir pada tahun 2024. Semua itu berbicara tentang status hukum atau status konstitusional dari pelaksanaan otonomi atau konsep otsus maupun daerah otonomi ke daerah istimewa,”ungkapnya.

Sementara itu Dr.H.Ahmad Ali Muddin, SH, M.Kn selaku pendiri dan penggagas Solusi Intellectual Law (SILAW) Provinsi Papua Selatan mengungkapkan bahwa Fachri Bachmid merupakan salah satu tokoh nasional yang juga seorang pakar hukum lebih spesifik hukum tata negara.

Beliau juga menjabat sebagai Ketua Umum SILAW dan sudah tidak asing lagi karena kerap muncul di sejumlah TV nasional. Fachri juga merupakan salah satu kuasa hukum dari Presiden Republik Indonesia saat ini, Prabowo Subianto. “Saya secara pribadi merasa bangga karena beliau bisa hadir di Papua Selatan meskipun kita tahu begitu padatnya kesibukan beliau,”ungkapnya.

Ia menjelaskan, SILAW merupakan kumpulan pemikir hukum yang berkolaborasi dengan ahli hukum atau orang-orang yang paham dengan hukum. Anggotanya berasal dari berbagai disiplin ilmu seperti praktisi hukum, akademisi, kalangan pemerintahan hingga aktivis,”tukas Ahmad.(Iis)

Leave a Comment