Pasific Pos.com
Lintas Daerah

Ini Pesan Penting Bupati Tolikara Kepada Peserta Bimtek SIPD

Jayapura –  Bupati Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, Willem Wandik, S.Sos resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Keuangan Daerah melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) Kabupaten Tolikara, Jumat, 23 Mei 2025.

Kegiatan ini juga dihadiri Sekda Tolikara, Yosua Noak Douw, S. Sos, M. Si, MA, Ketua TP- PKK Tolikara, Ny. Elisabeth Y. Flasy Wandik, Plt. Kepala BPKAD Tolikara, Hans Happy Wangloan, SE, Perwakilan Kementerian Dalam Negeri, para kepala OPD, serta operator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolikara, dan sebanyak 150 peserta Bimtek, yang berlangsung di salah satu Hotel di Jayapura.

Tujuan dari Bimtek ini digelar untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Bimtek yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tolikara.

Bupati Tolikara, Willem Wandik dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mewujudkan Aparatur yang handal, Profesional serta Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi pada Bidangnya dilaksanakan dengan sanga berkualitas.

Menurutnya, Bimtek ini merupakan kegiatan yang sangat penting dalam mendukung peningkatan
Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tolikara. “Dengan demikian diharapkan untuk semua
pihak dapat mengikutinya dengan baik sehingga ilmu yang diperoleh ini juga dapat menjadi bekal
Pemerintah melayani Masyarakat di Kabupaten Tolikara yang kami cintai bersama. Ini momen penting sehingga jangan disia- siakan kesempatan yang baik ini,”kata mantan anggota DPR RI perwakilan Papua pada periode lalu.

Lanjut dikatakan, Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) adalah sarana terintegrasi untuk pengelolaan informasi pembangunan, keuangan, dan pemerintahan daerah. “Sehingga, kehadiran saudara dalam Bimtek ini sangat penting untuk meningkatkan wawasan, profesionalisme, dan kapabilitas aparatur dalam mengelola keuangan daerah secara akuntabel,” tandas Wandik.

Sekedar diketahui, berdasarkan Permendagri No. 70 Tahun 2019, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 77 dan 90 Tahun 2019, setiap pengelola keuangan daerah wajib mengikuti regulasi dan mekanisme yang telah ditetapkan. Laporan keuangan yang disusun harus bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Untuk itu, Bupati Willem Wandik berharap Bimtek ini menjadi sarana peningkatan pengetahuan dan keterampilan bagi para aparatur OPD. “Gunakan kesempatan ini untuk menggali ilmu dan berbagi pengalaman demi tercapainya tata kelola keuangan daerah yang baik,” pesannya.

Diakhir sambutannya Bupati Willem Wandik meminta kepada narasumber untuk memberikan materi yang relevan, mutakhir dan aplikatif kepada seluruh peserta Bimtek. “Sehingga ilmu yang didapatkan ini, dapat langsung diterapkan di instansinya masing – masing,” (Tiara).

Leave a Comment