Gubernur Kukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Papua

Jayapura – Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua, Sapto Agung Riyadi, resmi dikukuhkan oleh Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, Senin, 14 Apri 2025 bertempat di Aula Lukmen Kantor Gubernur Papua.

Gubernur Ramses Limbong mengucapkan terima kasih dan menekankan pentingnya peran BPKP dalam mengawal tata kelola pemerintahan sejak tahap perencanaan.

Ia menyebut kehadiran BPKP bukan semata untuk melakukan audit pascapelaksanaan, tetapi juga untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai rencana.

“Pengawasan harus dilakukan sejak perencanaan. Apa yang kita rencanakan, itu yang diawasi. Dari sana bisa dilihat apakah ada potensi pelanggaran atau maladministrasi,” kata Ramses.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemprov Papua kerap meminta masukan dari BPKP, termasuk terkait pengelolaan aset daerah.

Peran pengawasan, menurut Ramses, menjadi kunci agar hasil pembangunan selaras dengan tujuan yang ditetapkan. “Peran BPKP sangat dibutuhkan dalam pengutan tata Kelola pemerintahan mulai dari tingkat provinsi dan kabupaten/kota sampai di tingkat kampung.” ucapnya

Sementara itu, Sapto Agung Riyadi menyatakan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan internal di Papua, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan. Menurut dia, BPKP akan menjamin agar seluruh kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan peaturan perundang-undangan.

“Kami memberikan pendampingan kepada pemda di tiga wilayah itu, terutama dalam perbaikan manajemen risiko, tata kelola, serta pengendalian kecurangan.

Diharapkan melalui penguatan fungsi governance, risk, dan control, potensi tindak pidana korupsi dapat terus ditekan,” ujarnya.

Related posts

Pemprov Papua Tengah dan Polda Papua Teken MoU Rekruitmen Bintara Polri

Bams

Warga Perea Antusias Ikuti Apel Pagi Perdana Pembagian Tugas Satgas TMMD Kodim 1709/Yawa

Fani

Tiga Kali Digelar, BTF 2025 Bukti Nyata Komitmen RI–PNG

Bams

Derby Papua dan Nasib Persipura Lolos Babak 8 Besar

Bams

Pangdam XVII/Cenderawasih Pimpin Acara Sertijab dan Tradisi Korps Kasdam

Fani

Terkait Rencana Aksi KNPB Peringati New York Agreement, AKBP Umar: Jika Tidak Ada Ijin Maka Akan Ditindak Tegas

Jems

Leave a Comment