Gubernur Kukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Papua

Jayapura – Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua, Sapto Agung Riyadi, resmi dikukuhkan oleh Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, Senin, 14 Apri 2025 bertempat di Aula Lukmen Kantor Gubernur Papua.

Gubernur Ramses Limbong mengucapkan terima kasih dan menekankan pentingnya peran BPKP dalam mengawal tata kelola pemerintahan sejak tahap perencanaan.

Ia menyebut kehadiran BPKP bukan semata untuk melakukan audit pascapelaksanaan, tetapi juga untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai rencana.

“Pengawasan harus dilakukan sejak perencanaan. Apa yang kita rencanakan, itu yang diawasi. Dari sana bisa dilihat apakah ada potensi pelanggaran atau maladministrasi,” kata Ramses.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemprov Papua kerap meminta masukan dari BPKP, termasuk terkait pengelolaan aset daerah.

Peran pengawasan, menurut Ramses, menjadi kunci agar hasil pembangunan selaras dengan tujuan yang ditetapkan. “Peran BPKP sangat dibutuhkan dalam pengutan tata Kelola pemerintahan mulai dari tingkat provinsi dan kabupaten/kota sampai di tingkat kampung.” ucapnya

Sementara itu, Sapto Agung Riyadi menyatakan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan internal di Papua, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan. Menurut dia, BPKP akan menjamin agar seluruh kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan peaturan perundang-undangan.

“Kami memberikan pendampingan kepada pemda di tiga wilayah itu, terutama dalam perbaikan manajemen risiko, tata kelola, serta pengendalian kecurangan.

Diharapkan melalui penguatan fungsi governance, risk, dan control, potensi tindak pidana korupsi dapat terus ditekan,” ujarnya.

Related posts

Senyum Berkah Ramadhan, Dandim Jayawijaya Bersama Pj Gubernur Papua Pegunungan Bagikan Takjil

Fani

Kota Jayapura Terima Penghargaan UHC dari BPJS Kesehatan

Fani

Pemain Persipura Jalani Tes Kesehatan di RS Siloam Yogyakarta

Bams

Resmi Daftar Balon Gubernur di Demokrat, Mathius Awoitauw : Kepentingan Papua Ada Diatas Segalanya

Bams

Mantan Bupati Tak Bisa Maju Cawabup, Ini Penjelasan Lengkap KPU Mimika

Fani

Dandim 1702/Jayawijaya Klarifikasi Terkait Hoax Pemotongan Alat Kelamin Pria

Fani

Leave a Comment