KPU Papua Ingatkan Calon dari ASN, TNI dan Polri Wajib Lampirkan Surat Pengunduran Diri

Jayapura – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Steve Dumbon, mengingatkan kepada calon kepala daerah yang berasal dari TNI atau Polri wajib melampirkan surat pengunduran diri sebagai salah satu syarat pencalonan dalam Pilkada 2024.

“Untuk anggota TNI, surat pengunduran diri harus ditujukan kepada Panglima TNI, sedangkan untuk anggota Polri ditujukan kepada Kapolri. Surat tersebut harus dilampirkan dengan bukti penerimaan dari Mabes Polri,” tandas Steve Dumbon dalam kegiatan sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 di Batiqa hotel, Entop, Kota Jayapura, Papua, pada Selasa 13 Agustus 2024.

Lanjut dikatakan, selain surat pengunduran diri, calon juga harus melampirkan surat keterangan dari Mabes Polri yang menyatakan bahwa proses pemberhentian sedang berlangsung.

“Pada saat penetapan calon tanggal 22 September, semua calon dari TNI, Polri, dan ASN harus sudah memegang surat keterangan atau SK pemberhentian,” tegas Dumbon.

Steve Dumbon menegaskan, meski pihaknya (KPU) Papua memahami bahwa proses penerbitan SK pemberhentian membutuhkan waktu yang tidak singkat. Tapi, minimal harus ada surat keterangan dari institusi terkait yang menyatakan bahwa proses pemberhentian sedang berlangsung.

“Ini berlaku juga untuk ASN. Sebab surat pengunduran diri atau minimal surat keterangan proses pemberhentian menjadi syarat mutlak dalam pencalonan,” tandas Dumbon.

Untuk itu Steve Dumbon menambahkan, ketentuan ini bertujuan guna memastikan netralitas dan profesionalisme dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Papua. (Tiara).

Related posts

Paslon JODA Akui Telah Penuhi Berkas Persyaratan di KPU

Jems

Pasangan BTM-CK Menang di Kabupaten Jayapura, Patrinus Ucapkan Terimakasih: Ini Adalah Kemenangan Kita Bersama

Jems

Ambil Formulir Pendaftaran Balon Bupati Jayapura, TYM: Ini Keseriusan Saya Untuk Bertarung Pada Pilkada 2024 Nanti

Jems

Meski Nduga Diidentikkan dengan Konflik, Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Lancar

Bams

Pimpinan Adat di Sentani Ikut Mengantar Mari-Yo ke KPU Papua

Jems

23 Tahun MGM, Horison Region Papua Perkuat Kebersamaan

Fani

Leave a Comment