Bupati John Rettob Ajak Warga Mimika Kibarkan Bendera Merah Putih

 

Timika, – Bupati Mimika Johanes Rettob mengajak seluruh masyarakat kabupaten Mimika untuk mengibarkan bendera Merah Putih. Himbauan ini disampaikan menjelang hari raya peringatan kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024 mendatang.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika menghimbau kepada seluruh warga untuk bersama-sama menunjukan rasa cinta dan bangga kepada tanah air melalui simbol negara kita, Bendera Merah Putih,” ungkap Bupati JR kepada awak media, Jumat (2/8).

Menurutnya, dengan mengibarkan bendera merah putih di kantor, rumah, tempat usaha dan tempat umum, warga sudah menyalakan kembali semangat kemerdekaan dan kebersamaan sebagai suatu bangsa.

“Kibarkan bendera merah putih mulai tanggal 1 Agustus 2024 hingga 31 Agustus 2024. Mari kita semarakkan HUT RI sebagai bentuk kecintaan kita pada perjuangan para pahlawan,” paparnya.

Ia mengajak seluruh warga Mimika agar mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif. “Jangan isi hari-hari kita dengan mabuk-mabukan, malas dan melakukan tindakan tidak terpuji. Tapi kita isi dengan berbagai kegiatan positif, kita isi dengan pembangunan, supaya Indonesia semakin maju dan sejahtera,” ajaknya. (Tim)

Related posts

Berbicara di NBC 2024, John Rettob Harap Mimika Bisa Jadi Pusat Industri

Fani

16 Korban Tewas Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Pastikan Santunan Cair

Fani

Gubernur Fatoni Lantik 92 Pejabat Baru Pemprov Papua

Bams

BPJamsostek Siap Bayar Santunan kepada Ahli Waris Korban Tenggelam di Pantai Holtekamp

Fani

PLN UIP MPA Dukung Pelestarian Lingkungan Laut

Fani

Respon Cepat, Dandim 1702/Jayawijaya Bersama Anggota Amankan Perang Suku di Wamena

Fani

Leave a Comment