Bupati John Rettob Ajak Warga Mimika Kibarkan Bendera Merah Putih

 

Timika, – Bupati Mimika Johanes Rettob mengajak seluruh masyarakat kabupaten Mimika untuk mengibarkan bendera Merah Putih. Himbauan ini disampaikan menjelang hari raya peringatan kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024 mendatang.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika menghimbau kepada seluruh warga untuk bersama-sama menunjukan rasa cinta dan bangga kepada tanah air melalui simbol negara kita, Bendera Merah Putih,” ungkap Bupati JR kepada awak media, Jumat (2/8).

Menurutnya, dengan mengibarkan bendera merah putih di kantor, rumah, tempat usaha dan tempat umum, warga sudah menyalakan kembali semangat kemerdekaan dan kebersamaan sebagai suatu bangsa.

“Kibarkan bendera merah putih mulai tanggal 1 Agustus 2024 hingga 31 Agustus 2024. Mari kita semarakkan HUT RI sebagai bentuk kecintaan kita pada perjuangan para pahlawan,” paparnya.

Ia mengajak seluruh warga Mimika agar mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif. “Jangan isi hari-hari kita dengan mabuk-mabukan, malas dan melakukan tindakan tidak terpuji. Tapi kita isi dengan berbagai kegiatan positif, kita isi dengan pembangunan, supaya Indonesia semakin maju dan sejahtera,” ajaknya. (Tim)

Related posts

Pemprov Papua Tengah Menggelar Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah

Fani

Pilkada Gubernur Papua 2024, Irjen Fakhiri Nyatakan Siap Bersaing

Jems

Telkom Papua Datangkan Kapal DPL, Percepat Perbaikan Kabel Optik Ruas Merauke Timika

Fani

Masyarakat Adat Dan Pemuda Tanah Merah Siap Mendukung dan Menangkan Pasangan JODA

Jems

Pangdam Cenderawasih Resmi Menutup TMMD ke-119 di Kampung Po Epe

Fani

Pangdam XVII/Cenderawasih Kunjungi Satuan TNI di Merauke

Fani

Leave a Comment