Pasific Pos.com
Papua Selatan

Musrenbang Diharap Hasilkan Program Yang Bermanfaat Bagi Masyarakat

Wabup saat membukan Musrenbang Tingkat Distrik (foto:iis)

MERAUKE,ARAFURA,- Musrenbang yang pertama dilakukan oleh seluruh distrik, lebih efektif untuk menghasilkan program atau kegiatan yang betul-betul dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat khususnya dalam memastikan perubahan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Musrembang di tingkat distrik ini merupakan forum antar para pelaku pembangunan dalam rangka menyusun rencana kerja pembangunan daerah Kabupaten Merauke tahun 2021 yang bertujuan mendapatkan masukan prioritas kegiatan dari kampung, kelurahan serta menyepakati kegiatan yang bersifat lintas kampung/kelurahan di Distrik.

Hal tersebut disampaikan bupati dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Merauke, Sularso, SE saat membuka Musrenbang Tingkat Distrik di Gedung Bella Fiesta kemarin.

Lebih lanjut disampaikan, Musrenbang kali ini sedikit berbeda dengan Musrenbang sebelumnya, karena disamping kita melaksanakan APBD tahun 2020 ini kita juga mempersiapkan APBD tahun anggaran 2021 yang merupakan tahun terakhir dalam masa pemerintahannya.

Oleh karena itu Musrenbang yang kali ini dimulai di Distrik Merauke, di samping pelaksanaannya lebih awal dari tahun sebelumnya, juga memiliki nilai yang strategis untuk dapat memastikan bahwa apa yang direncanakan dalam Musrenbang kali ini betul-betul memperhatikan capaian-capaian yang telah berhasil diperoleh, sekaligus mendorong program kegiatan prioritas sesuai dengan indikator capaian yang telah ditetapkan dalam RPJMD.

Mulai tanggal 27 Februari hingga 6. Maret 2020, Musrenbang tingkat distrik akan dilaksanakan pada 20 titik lokasi distrik penyelenggaraan.

Pelaksanaan Musrenbang Distrik tahun 2020 ini telah dilaksanakan oleh distrik masing-masing yang merupakan salah satu kewenangan delegatif sesuai Keputusan Bupati Merauke Nomor 800/888/Tahun 2018 mengenai pelimpahan kewenangan dari bupati kepada kepala distrik di Kabupaten Merauke.

Pada bidang urusan perencanaan pembangunan disebutkan bahwa distrik berkoordinasi dengan Bappeda terkait jadwal dan juknis pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kampung ,Distrik dan Kelurahan.

Menurutnya, pelaksanaan Musrenbang ini menjadi media interaktif bagi segenap stake holders distrik untuk menetapkan program dan kegiatan distrik berdasarkan hasil evaluasi indikator capaian pada RPJMD serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program atau kegiatan tahun anggaran berikutnya.