30 Kepala OPD Papua Berstatus Plt

Jayapura – Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong mengakui kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Provinsi Papua saat ini dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Hal itu menyebabkan dirinya mengusulkan pengisian jabatan kepala OPD kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada September.

Namun, dari usulan tersebut, Kemendagri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya menyetujui pengisian 17 jabatan. “Sejak saya masuk bulan Agustus banyak posisi kosong yang diisi oleh pelaksana tugas, kemudian kita usulkan dan disetjui, saat ini sedang berproses seleksi dan akan segera kita umumkam,” kata Ramses Limbong kepada wartawan, Kamis kemarin.

Menurut Ramses Limbong, ia tidak memiliki kepentingan pribadi dalam proses ini. “Saya hanya ingin pejabat bekerja secara optimal, kalau kepala OPD diisi oleh Plt ada keterbatasan yang dimiliki, sangat terbatas kewenangannya. Akibatnya, kinerja OPD terancam menurun,” ujarnya.

Saat ini, seleksi untuk jabatan tinggi pertama eselon II masih berlangsung. Ramses berharap pejabat yang ada dapat bekerja dengan baik dan memiliki kepastian dalam menjalankan tugasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melampaui standar. “Dari 40 OPD, hanya 10 pejabat yang definitif, sedangkan sisanya masih diisi oleh Plt,” tambahnya. Dengan demikian, Ramses berharap pengisian posisi tersebut dapat meningkatkan kinerja pemerintahan di Papua.

 

Related posts

Data Atlet dan Pelatih Sudah Lengkap, NPC Papua Minta Pemda Cairkan Bonus

Bams

Menuju Papua Pegunungan, BEFA – NATHAN Siap Daftar di KPU

Bams

Rindu Pemimpin Merakyat, Ratusan Petani Bangga Hadirkan JOEL di Tengah Lahan Pertanian

Fani

Panglima TNI didampingi Pangdam XVII/Cenderawasih Tinjau Lahan Food Estate 1.000 Ha dan Pompanisasi

Fani

Polresta Gelar Salat gaib, Doakan Tiga Anggota Polri yang Gugur dalam Tugas

Fani

BEI Papua Berikan Penghargaan kepada Sejumlah Galeri Investasi

Fani

Leave a Comment