Pasific Pos.com
Kota Jayapura

Walikota Launching Pelayanan Cetak KTP El di Distrik Muara Tami

Jayapura - Untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Selasa, 9 Maret 2021, Walikota Jayapura, Benhur Tomi Mano melaunching pelayanan cetak KTP elektronik (KTP el) bagi masyarakat distrik Muara Tami, Selasa (9/3/2021). Pada kesempatan tersebut Walikota menegaskan, pelayanan pencetakan KTP el ini gratis, masyarakat sama sekali tidak dipungut biaya, sehingga jangan sampai ada pungutan kepada masyarakat dengan alasan karena pencetakan KTP el sudah dilakukan di distrik. “Pelayanan perekaman dan cetak KTP elektronik (KTP EL), akte kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya gratis, tidak dipungut bayaran. Kalau ada RT, RW atau calo, lurah, kepala kampung, distrik, kasubag pemerintahan yang minta uang, lapor saya. Karena tujuan saya adalah membahagiakan masyarakat, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, jangan mempersulit dan memeras masyarakat,” tegas Walikota. Dikatakannya, pelayanan cetak KTP el di distrik Muara Tami tersebut merupakan tindak lanjut pelimpahan kewenangan dari dinas kependudukan dan catatan sipil kota Jayapura kepada distrik dan diharapkan nantinya, tidak hanya di distrik Muara Tami saja tapi 4 distrik lainnya juga memberikan pelayanan serupa. “Tidak ada lagi alasan urus KTP ke kota karena sudah bisa cetak di Muara Tami, dokumen kependudukan itu sangat penting,” ujarnya. Pada kesempatan tersebut Walikota mengingatkan agar di distrik Muara Tami harus bebas dari covid-19 dan masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (red)

Jayapura – Untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Selasa, 9 Maret 2021, Walikota Jayapura, Benhur Tomi Mano melaunching pelayanan cetak KTP elektronik (KTP el) bagi masyarakat distrik Muara Tami, Selasa (9/3/2021).

Pada kesempatan tersebut Walikota menegaskan, pelayanan pencetakan KTP el ini gratis, masyarakat sama sekali tidak dipungut biaya, sehingga jangan sampai ada pungutan kepada masyarakat dengan alasan karena pencetakan KTP el sudah dilakukan di distrik.

“Pelayanan perekaman dan cetak KTP elektronik (KTP EL), akte kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya gratis, tidak dipungut bayaran. Kalau ada RT, RW atau calo, lurah, kepala kampung, distrik, kasubag pemerintahan yang minta uang, lapor saya. Karena tujuan saya adalah membahagiakan masyarakat, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, jangan mempersulit dan memeras masyarakat,” tegas Walikota.

Dikatakannya, pelayanan cetak KTP el di distrik Muara Tami tersebut merupakan tindak lanjut pelimpahan kewenangan dari dinas kependudukan dan catatan sipil kota Jayapura kepada distrik dan diharapkan nantinya, tidak hanya di distrik Muara Tami saja tapi 4 distrik lainnya juga memberikan pelayanan serupa.

“Tidak ada lagi alasan urus KTP ke kota karena sudah bisa cetak di Muara Tami, dokumen kependudukan itu sangat penting,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Walikota mengingatkan agar di distrik Muara Tami harus bebas dari covid-19 dan masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (red)