Wagub Serahkan DPA Perubahan Kepada 41 OPD Papua

Jayapura,- Pemerintah Provinsi Papua menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan (DPA-P) Tahun Anggaran 2025 kepada 41 organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu (22/10). Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen.

Aryoko mengatakan, penyerahan DPA-P merupakan bagian dari siklus pengelolaan APBD. Setelah APBD induk dilaksanakan, pemerintah bersama DPR Papua melakukan reviu dan relaksasi terhadap sejumlah program.

Aryoko berharap pimpinan OPD bisa merealisasikan kegiatan dan penyerapan anggaran di Tahun 2025  yang menyisakan 2 setengah bulan lagi.

“Setelah diterima dokumen ini, harap supaya diperhatikan kurun waktu kita cukup singkat, agar itu dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sehingga antara waktu dan penyerapan anggaran bisa sesuai,”ujar Wagub Aryoko Rumaropen.

Namun,  Aryoko mengingatkan jika percepatan realisasi di tahun ini akan berdampak terhadap pendapatan penerimaan kita pada tahun anggaran 2026.

Kendati demikian, ia optimis realisasi di tahun ini akan terlaksana dengan maksimal. Apalagi menurutnya, semua pimpinan OPD telah siap melaksanakan seluruh program yang telah disusun di tahun 2025.

“Pimpinan OPD sudah siap, saya tadi cuma mengingatkan waktu kita sisa dua setengah bulan. Sehingga itu dimanfaatkan dengan baik supaya penyerapan anggaran dengan rencana kegiatan pada setiap SKPD atau OPD ini ;bisa terlaksana dengan baik,”imbuhnya. (Tiara).

Related posts

Dapat Bantuan Hewan Kurban, Takmir Masjid At Taubah Sampaikan Terima Kasih kepada Pemkot Jayapura

Fani

Kodam XVII/Censerawasih Rayakan HUT Dengan Bersih Bersih Pasar Yotefa

Fani

Pengguna Layanan Keimigrasian, Simak Imbauan Penting Ini

Fani

Usai Dilantik, Ini Tiga Agenda Kerja Pimpinan Sementara DPR Papua

Bams

Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan MPR RI, Tonny Tesar: Diharapkan Dapat Membangun Kesadaran Cinta Tanah Air Masyarakat Papua

Jems

Beredar Rekaman Diduga Pj Walikota Jayapura Arahkan Dukungan ke Salah Satu Paslon Gubernur

Bams

Leave a Comment