Wagub Serahkan DPA Perubahan Kepada 41 OPD Papua

Jayapura,- Pemerintah Provinsi Papua menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan (DPA-P) Tahun Anggaran 2025 kepada 41 organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu (22/10). Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen.

Aryoko mengatakan, penyerahan DPA-P merupakan bagian dari siklus pengelolaan APBD. Setelah APBD induk dilaksanakan, pemerintah bersama DPR Papua melakukan reviu dan relaksasi terhadap sejumlah program.

Aryoko berharap pimpinan OPD bisa merealisasikan kegiatan dan penyerapan anggaran di Tahun 2025  yang menyisakan 2 setengah bulan lagi.

“Setelah diterima dokumen ini, harap supaya diperhatikan kurun waktu kita cukup singkat, agar itu dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sehingga antara waktu dan penyerapan anggaran bisa sesuai,”ujar Wagub Aryoko Rumaropen.

Namun,  Aryoko mengingatkan jika percepatan realisasi di tahun ini akan berdampak terhadap pendapatan penerimaan kita pada tahun anggaran 2026.

Kendati demikian, ia optimis realisasi di tahun ini akan terlaksana dengan maksimal. Apalagi menurutnya, semua pimpinan OPD telah siap melaksanakan seluruh program yang telah disusun di tahun 2025.

“Pimpinan OPD sudah siap, saya tadi cuma mengingatkan waktu kita sisa dua setengah bulan. Sehingga itu dimanfaatkan dengan baik supaya penyerapan anggaran dengan rencana kegiatan pada setiap SKPD atau OPD ini ;bisa terlaksana dengan baik,”imbuhnya. (Tiara).

Related posts

Swiss-Belexpress Jayapura Berkolaborasi Dengan PMI Provinsi Papua

Fani

Beli Kendaraan Listrik Dapat E-Voucher Hingga Rp2 Juta

Fani

Polresta Jayapura Ringkus Pelaku Pembobolan Toko di Pasar Inpres Tanjung Ria!

Fani

Atlet Papua Athletics Center (PAC) Raih 8 Medali di Kejurda Atletik Jatim Open 2024

Bams

Satgas Operasi Damai Cartenz Tangkap DPO KKB di Jayawijaya

Fani

Generasi Muda Papua Diperkenalkan Sosok Ali Akbar Navis

Fani

Leave a Comment