Wagub Serahkan DPA Perubahan Kepada 41 OPD Papua

Jayapura,- Pemerintah Provinsi Papua menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan (DPA-P) Tahun Anggaran 2025 kepada 41 organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu (22/10). Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen.

Aryoko mengatakan, penyerahan DPA-P merupakan bagian dari siklus pengelolaan APBD. Setelah APBD induk dilaksanakan, pemerintah bersama DPR Papua melakukan reviu dan relaksasi terhadap sejumlah program.

Aryoko berharap pimpinan OPD bisa merealisasikan kegiatan dan penyerapan anggaran di Tahun 2025  yang menyisakan 2 setengah bulan lagi.

“Setelah diterima dokumen ini, harap supaya diperhatikan kurun waktu kita cukup singkat, agar itu dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sehingga antara waktu dan penyerapan anggaran bisa sesuai,”ujar Wagub Aryoko Rumaropen.

Namun,  Aryoko mengingatkan jika percepatan realisasi di tahun ini akan berdampak terhadap pendapatan penerimaan kita pada tahun anggaran 2026.

Kendati demikian, ia optimis realisasi di tahun ini akan terlaksana dengan maksimal. Apalagi menurutnya, semua pimpinan OPD telah siap melaksanakan seluruh program yang telah disusun di tahun 2025.

“Pimpinan OPD sudah siap, saya tadi cuma mengingatkan waktu kita sisa dua setengah bulan. Sehingga itu dimanfaatkan dengan baik supaya penyerapan anggaran dengan rencana kegiatan pada setiap SKPD atau OPD ini ;bisa terlaksana dengan baik,”imbuhnya. (Tiara).

Related posts

Pelantikan PAN Se- Papua Raya Bakal Dipusatkan di Kota Jayapura

Bams

Tak Lupa Dengan Jasa Baik, Warga SP 13 : JOEL Harga Mati

Fani

Kasrem 172/PWY Pimpin Upacara Pelepasan Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 721/Makkasau

Fani

Johan Kawatu Dilantik Sebagai Ketua DPW KKK Provinsi Papua

Jems

Tim Opsnal Narkoba Polresta Amankan Mahasiswa Pembawa Ganja 400 Gram

Fani

Hari ke-12 Operasi Zebra Cartenz, Polresta Jayapura Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas

Fani

Leave a Comment