Tak Berkutik, DPO Kasus Pembunuhan Dan Pemerkosaan Tertangkap

MERAUKE, – Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke berhasil mengamankan seorang pria yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2024 dan diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana berat di wilayah hukum Polres Merauke. Penangkapan dilakukan, Minggu (2/8) oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Merauke.

Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Lukyta K. Putra, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa personil bergerak menuju Distrik Sota dan melakukan pengintaian terhadap keberadaan terduga pelaku. Setelah memastikan keberadaan yang bersangkutan, tim melakukan upaya penangkapan.

Namun saat akan diamankan, terduga pelaku ABYN ( 22 ) melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dengan melompat ke sungai. Personil kemudian melakukan tindakan tegas terukur sesuai prosedur sehingga yang bersangkutan berhasil diamankan.

“Terduga pelaku diketahui merupakan DPO sejak tahun 2024 terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan dan pembunuhan,” ujarnya. Berdasarkan hasil penyelidikan, yang bersangkutan juga diduga terlibat dalam perkara pembunuhan lainnya yang terjadi di Distrik Sota.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polres Merauke untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan perkara serta melengkapi alat bukti dan keterangan saksi guna mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana yang diduga melibatkan yang bersangkutan.(Iis)

Related posts

Satgas Operasi Damai Cartenz Tangkap DPO KKB di Jayawijaya

Fani

Korupsi Dana Bansos, Sekda Keerom Resmi Ditahan di Mapolda Papua

Fani

Komando Operasi Habema Laksanakan Operasi Penindakan, Tiga Anggota OPM Tewas

Fani

Bermodal Informasi Warga, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan di Entrop

Fani

Pria 20 Tahun Ditangkap Saat Hendak Naik ke KM Ciremai di Pelabuhan Jayapura

Fani

Polresta Jayapura Kota Serahkan Tersangka KDRT yang Tewaskan Istri

Fani

Leave a Comment