Tak Berkutik, DPO Kasus Pembunuhan Dan Pemerkosaan Tertangkap
MERAUKE, – Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke berhasil mengamankan seorang pria yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2024 dan diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana berat di wilayah hukum Polres Merauke. Penangkapan dilakukan, Minggu (2/8) oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Merauke.
Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Lukyta K. Putra, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa personil bergerak menuju Distrik Sota dan melakukan pengintaian terhadap keberadaan terduga pelaku. Setelah memastikan keberadaan yang bersangkutan, tim melakukan upaya penangkapan.
Namun saat akan diamankan, terduga pelaku ABYN ( 22 ) melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dengan melompat ke sungai. Personil kemudian melakukan tindakan tegas terukur sesuai prosedur sehingga yang bersangkutan berhasil diamankan.
“Terduga pelaku diketahui merupakan DPO sejak tahun 2024 terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan dan pembunuhan,” ujarnya. Berdasarkan hasil penyelidikan, yang bersangkutan juga diduga terlibat dalam perkara pembunuhan lainnya yang terjadi di Distrik Sota.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polres Merauke untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan perkara serta melengkapi alat bukti dan keterangan saksi guna mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana yang diduga melibatkan yang bersangkutan.(Iis)
