Ditresnarkoba Polda Papua Perkuat Edukasi Bahaya Narkotika di Sekolah, Pelajar Jadi Prioritas Pencegahan
JAYAPURA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pendidikan dengan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada para pelajar. Langkah ini dilakukan menyusul adanya informasi mengenai indikasi penyalahgunaan ganja di kalangan siswa yang diterima dari orang tua, guru, dan masyarakat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, KBP Alfian mengatakan generasi muda menjadi kelompok yang harus dilindungi dari ancaman narkotika. Karena itu, pihaknya akan menggandeng Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, serta instansi terkait untuk memberikan penyuluhan kepada siswa mulai tingkat SMP, SMA hingga perguruan tinggi.
“Kami mendapat informasi dari orang tua, guru, dan masyarakat bahwa ada indikasi anak-anak sekolah mulai terpapar penggunaan ganja. Ini menjadi perhatian serius sehingga kami akan terus meningkatkan edukasi agar mereka memahami bahaya narkotika dan menjauhinya,” ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Papua, Senin (3/8/2026).
Selain narkotika jenis ganja, Ditresnarkoba juga akan memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan obat keras golongan G dan minuman keras yang dinilai sama-sama dapat merusak masa depan generasi muda.
Dalam pelaksanaannya, Ditresnarkoba Polda Papua menargetkan sedikitnya 10 kegiatan sosialisasi di sekolah setiap tahun. Namun jumlah tersebut dapat ditingkatkan apabila ada permintaan dari sekolah atau daerah yang membutuhkan penyuluhan secara khusus.
Pihak kepolisian juga mengajak insan pers untuk ikut berperan dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika melalui pemberitaan yang informatif dan membangun kesadaran publik.
Selain mengedepankan langkah preventif, Ditresnarkoba Polda Papua tetap melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika. Sepanjang Januari hingga awal Agustus 2026, aparat mengungkap 143 kasus narkotika dengan barang bukti berupa 610,9 gram sabu, 47.771 gram ganja, 3.745 butir obat keras golongan G, serta 35,85 liter minuman keras lokal.
“Harapan kami, keluarga, sekolah, pemerintah, media, dan masyarakat dapat bersama-sama melindungi anak-anak Papua agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Pencegahan harus dimulai sejak dini melalui edukasi yang berkelanjutan,” tegasnya.
