Pasific Pos.com
Info Papua

Setelah Disetujui Mendagri, Lima Raperda Siap Disahkan Dalam Paripurna Non APBD

Emus-Gwijangge
Ketua Bapemperda DPR Papua, Emus Gwijangge. (foto Tiara)

Jayapura – Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPR Papua akan disahkan dalam rapat paripurna APBD. Oleh karena itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua bakal fokus untuk menyiapkan lima rancangan peraturan daerah tersebut.

Apalagi, jika kelima raperda itu telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, beberapa waktu lalu.

Ketua Bapemperda DPR Papua, Emus Gwijangge menjelaskan, kelima raperda itu, diantaranya Raperda tentang Penyelamatan dan Pengelolaan Danau, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perdasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan PON ke XX tahun 2020, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 20210 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, Raperda tentang Kampung Adat dan Raperda tentang Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat.

Untuk itu, dalam beberapa hari kedepan, Bapemperda DPR Papua akan melakukan legal drafting ke Jakarta terhadap kelima raperda tersebut.

Setelah kegiatan peningkatan kapasitas anggota dewan selesai lanjut Emus, baru balik ke Jayapura lagi untuk membahas lima raperda yang sudah disetujui dan di fasilitasi Mendagri, yang sudah 1 bulan lalu telah dikirim ke DPR Papua.

“Kita balik dari legal drafting ke Jayapura, segera melakukan rapat bersama dengan Biro Hukum Setda Papua untuk melakukan harmonisasi terhadap catatan – catatan dari Kemendagri terhadap lima raperda tersebut, sehingga dalam bulan depan kita sudah bisa melakukan rapat paripurna non APBD,” kata Emus kepada wartawan usai melakukan rapat di ruang Bapemperda DPR Papua, Selasa (20/4).

Namun diakui, sebenarnya bukan hanya lima raperda non APBD itu saja, tetapi ada juga dari usulan eksekutif sebanyak 21 raperda dan masih ada beberapa raperda dari usulan inisiatif DPR Papua.

Hanya saja, lanjut Emus Gwijangge, dari 21 raperda usulan eksekutif itu, pihaknya akan melakukan identifikasi termasuk sudah ada naskah akademiknya atau belum.

Menurut Emus, jika sudah memenuhi syarat, tentu akan sama-sama dengan lima raperda itu untuk dibawa ke dalam rapat paripurna DPR Papua, termasuk dari inisiatif dari DPR Papua.

Terkait legal drafting itu, Emus Gwijangge mengatakan, akan dilakukan di Jakarta untuk bertemu langsung dengan beberapa narasumber, termasuk untuk peningkatan kapasitas anggota dewan.

“Kami di Bapemperda tahun lalu ya memang sudah bekerja, tapi karena situasi Covid-19 mengganggu, sehingga kami pun tidak bisa bergerak banyak. Tapi intinya ada lima raperda yang sudah disetujui Mendagri, sehingga itulah akan kita lakukan harmonisasi dengan Biro Hukum, kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR Papua untuk disahkan,” terangnya. (TIARA).

Artikel Terkait

Lewat Moment Safari Ramadhan, Sekretariat DPR Papua Berbagi Kasih di Dua Pondok Pesantren

Jems

Sekretaris Fraksi PAN DPRP Minta Pj Gubernur Segera Lantik Pejabat Eselon Pemprov Papua

Jems

DPRP Minta Pj Gubernur Evaluasi Kinerja Kepala OPD

Bams

Sesuai UU Otsus, Presiden Wajib Terbitkan Perpres KKR dan Pengadilan HAM Ad Hoc di Papua

Bams

Peran Perempuan Dalam Lestarikan Eksistensi budaya dan kehidupan Masyarakat Asli Papua Dinilai Sangat Relevan

Bams

Kasus Pembantaian Warga Sipil di Nduga, Yunus Wonda Sebut Tindakan Tidak Berprikemanusiaan

Bams

Yunus Wonda: Pro Kontra Tentang Pemekaran Adalah Hal Biasa

Bams

Legislator asal Papua Himbau Masyarakat Sambut DOB

Bams

Komisi IV DPR Papua Minta OPD Rumpun Infrastruktur Tingkatkan Kinerja

Bams