Jayapura – Guna mendorong peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP), DPR Papua meminta kepada Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten/kota agar didalam menyusun dan merencanakan program-program pembangunan, harus berpihak kepada rakyat Papua.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy,S.Sos.,MM kepada sejumlah awak media usai mengikuti pembukaan Musrembangda Provinsi Papua dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2022 yang berlangsung di Hotel Swisbell Jayapura Selasa, (20/4).
Untuk itu kata Rumbairussy, pihaknya berharap semua program pembangunan yang nantinya disusun melaui Musrembangda Provinsi Papua tahun 2022 ini, dapat lebih berpihak kepada orang asli Papua (OAP) dalam masa pemerintahan Otsus ini.
Bahkan tandas Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Papua ini, bahwa pelaksanaan Musrembangda hendaknya tidak hanya dilakukan untuk memenuhi kalender kerja yang diatur dalam ketentuaan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Mudah – mudahan apa yang kita laksanakan hari ini, tidak hanya sekedar memenuhi kalender kerja nasional dalam penyelenggaraan roda pemerintahan saja. Akan tetapi dengan melalui Musrembangda kali ini, pemerintah daerah lebih mendorong program – program yang menyentuh kebutuhan rakyat. Ya tentunya dengan memperhatikan asas keadilan. Tapi kita juga harus merubah image pelayanan dengan mengedepankan pelayanan kasih yang dilandasi dengan hati dan tuntunan Tuhan,” tandas Rumbairussy.
Kendati demikian lanjut Rumbairussy, DPR Papua tetap mendukung kebijakan Gubernur Papua yang mendorong peran Distrik dan Kampung dalam mendukung penyelenggaraan roda pemerintahan pembangunan daerah.
“Iya, kami pikir apa yang disampaikan Gubernur Papua soal peran distrik dan kampung dalam penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan daerah itu penting, apalagi sejalan dengan kebijakan 80 persen dana Otsus di Kota dan Kabupaten. Mestinya pemerintahan distrik dan kampung juga diberikan ruang dan peran dalam mendukung pelaksanaan pembangunam didaerah,” ujarnya.
Hanya saja sambung legislator Papua itu, untuk mendukung peran distrik dan kampung dalam penyelenggaraan pembangunan didaerah, kedepannya DPR Papua akan mendorong lahirnya peraturan daerah berupa Perdasus atau Perdasi.
“Selama pemerintahan Otsus di Papua, inikan kita mengenal Distrik dan Kampung, namun dalam perjalanan penyelenggaraan pemerintahan Otsus, kita sama sekali belum melihat peran pemerintahan Distrik dan Kampung dalam pelaksanaan pembangunan,” ungkapnya.
“Namun, untuk mendukung hal tersebut, sudah waktunya kita buatkan regulasi daerah berupa Perdasus yang mengatur peran pemerintahan Distrik dan kampung dalam pelaksanaan pembangunan diera Otsus ini,”timpalnya. (Tiara).