Sejumlah TPS di Dua Kabupaten Ini Berpotensi PSU Susulan

Jayapura – Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Mamberamo Raya dan Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua, berpotensi mengalami Pemungutan Suara Ulang (PSU) susulan akibat kendala distribusi logistik.

Komisioner KPU Papua, Fajar Irianto, menyampaikan bahwa distribusi logistik ke beberapa TPS di Mamberamo Raya terhambat cuaca buruk. Akibatnya, helikopter yang membawa logistik terpaksa kembali ke titik awal.

“Proses distribusi logistik terkendala cuaca pada sore tadi, sehingga helikopter yang membawa logistik kembali lagi,” ujar Fajar kepada media, Selasa (5/8/2025) malam.

Fajar menambahkan, distribusi ulang ke TPS yang terdampak dijadwalkan berlangsung Rabu pagi, 6 Agustus 2025, jika kondisi cuaca memungkinkan.

Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin, membenarkan adanya potensi pemilihan susulan di wilayah tersebut. Menurutnya, tantangan distribusi logistik tidak hanya di udara, tetapi juga di jalur sungai.

“Untuk wilayah yang menggunakan pesawat, distribusi relatif aman. Tapi untuk daerah yang hanya bisa dijangkau lewat jalur sungai, saat tidak ada hujan air sungai bisa surut, sehingga perahu tidak bisa lewat. Itu yang menyebabkan potensi pemilihan susulan,” jelas Hardin.

Dia menyebut selain Mamberamo Raya, beberapa TPS di Kabupaten Sarmi juga berpotensi mengalami hal serupa.

“Foto dan video kondisi di lapangan sudah kami terima. Namun kami masih menunggu laporan resmi dari Bawaslu kabupaten apakah akan ada rekomendasi pemilihan susulan atau tidak,” tambahnya.

Meski jumlah TPS yang terdampak belum dipastikan, baik KPU maupun Bawaslu Papua menyatakan terus memantau perkembangan hingga malam ini.

“Patroli pengawasan di kabupaten/kota terus berjalan. Kami update terus,” pungkasnya.

Related posts

Jokowi Bersama 6000 Anak Semarakkan Acara Puncak Hari Anak Nasional ke-40

Bams

Hari Keempat Pencarian, Korban Ditemukan Meninggal Dunia

Fani

Raih Suara Terbanyak, KPU Tolikara Tetapkan Pasangan Willem Wandik-Yotam Wonda Sebagai Pemenang Pilkada Tolikara

Jems

Rustan Saru : Saya Apresiasi SMK N 3 Jayapura Dalam Kegiatan Kemanusiaan

Fani

Sambut Hari Raya Idul Fitri, BRI Kantor Cabang Abepura Berbagi Kepada Sesama

Bams

Direktur Utama PT. Karya Mandiri Permai Dituntut 16 Tahun Penjara Dan Pengembalian Sebesar Rp. 31,3 Milyar

Fani

Leave a Comment