Pasific Pos.com
Papua Selatan

Sapu Bersih Pabrik Miras

Kapolres saat mengamankan miras (foto:iis)
Kapolres : Pelaku Kita Bikin Kapok

 

MERAUKE,ARAFURA,- Kapolres Merauke, AKBP Ir.Untung Sangaji, M.Hum menegaskan bahwa pihaknya menjelang momen pergantian tahun ini semakin gencar melakukan penertiban di berbagai segi, di antaranya merazia seluruh pabrik miras yang masih beroperasi bahkan bagi masyarakat yang berani menginformasikan tentang tempat-tempat penjualan miras akan diberikan hadiah dan para pelaku yang bersangkutan akan ditindak tegas agar ada efek jera. “Jadi kita sudah mulai melakukan penindakan, baik skala kecil, sedang hingga besar untuk miras ini.

Kita sapu bersih pabrik-pabrik miras yang masih memproduksi dan bagi pelaku akan kita tindak, kita bikin kapok di dalam sel biar bisa belajar dan sekolah,”tegasnya kepada wartawan di Mapolres kemarin. Lebih lanjut ia mengungkapkan, berbagai upaya yang gencar dilakukan merupakan bentuk keseriusan pihaknya selaku Kapolres beserta jajaran. Ia mengakui bahwa pihaknya lebih banyak menghabiskan waktu di jalanan dan bukan di rumah atau di kantor, semua itu demi menciptakan kamtibmas di tengah-tengah masyarakat. Tidak perlu menunggu lama, kemarin pihaknya juga telah membuktikan komitmen tersebut dengan melakukan razia tempat penjualan miras pabrikan yang diduga tidak memiliki ijin dengan sasaran lokasi di Jalan Brawijaya. Dari toko yang ada di lokasi tersebut, petugas mengamankan 14 karton miras yang terdiri dari minuman jenis anggur merah sebanyak 7 karton dan isi 85 botol, Wiro tiga karton berisi 55 botol, Robinson 42 botol, Vodka 35 botol dan bir putih botol kecil sebanyak 24 botol.

Dari hasil razia jelang akhir tahun 2020 di Kota Merauke, polisi berhasil mengamankan 14 karton miras pabrikan berbagai jenis yang langsung diamankan di ruangan Narkoba Polres Merauke. Pelaksanaan razia menjelang akhir tahun berguna untuk menekan angka kriminalitas dan banyaknya orang mabuk di akhir tahun nantinya. Barang bukti tersebut sudah diamankan dan pihaknya meminta agar pedagang tidak menjual tanpa ijin. Jelang akhir tahun, pelaksanaan razia dan patroli cipta kondisi akan terus dilaksanakan dan kepada warga yang mengetahui adanya pabrik miras jenis sopi dan penjualan miras yang melewati batas waktu penjualan diharapkan dapat menginformasikan kepada pihak kepolisian.

Artikel Terkait

Seludupkan Ratusan Miras Ilegal, Dua ABK Kapal Ditangkap Polisi

Ridwan

Kasus Tewasnya Empat Warga Diduga Karena Miras Oplosan Masih Diselidiki

Arafura News

Akses Pelabuhan Dibuka, Penyeludupan Miras Lokal Dari Luar Papua Mulai Marak

Ridwan

Korem 172/PWY Musnahkan Miras Dan Ganja Hasil Sitaan

Fani

Natan Pahabol : Harus Sadar, Miras Musuh Besar Orang Papua

Tiara

Legislator Papua Dukung Langkah Kapolda Berantas Miras di Timika

Tiara

Mabuk, Seorang Pria Bakar Motor Warga

Ridwan

Patroli UKL Polresta Jayapura Kota Sita Ratusan Miras Ilegal

Ridwan

Patroli Rutin, Polsek Japut Sita Puluhan Botol Miras Ilegal

Ridwan