Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Sambut Hari Bhayangkara, Polres Jayapura Gelar Nikah Massal

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Jayapura Ny. Deby Fredrickus Maclarimboen dan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu saat melakukan foto bersama dengan pasangan nikah massal.

SENTANI – Menyambut hari Bhayangkara ke-76 Tahun, Polres Jayapura menggelar Nikah massal di aula Obhe Reay May Polres Jayapura, Kamis (30/6/2022) pagi.

Kegiatan Nikah massal ini hasil kolaborasi Polres Jayapura bersama Dinas Dukcapil Kabupaten Jayapura dan ini merupakan kegiatan kedua kalinya setelah sebelumnya sukses menyelenggarakan nikah massal di bulan Desember 2021.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH mengungkapkan selain menyelenggarakan nikah massal, Polres Jayapura bersama Disdukcapil melakukan pembuatan KTP (kartu tanda penduduk) serta Kartu Keluarga dalam menyambut Hari Bhayangkara ke 76 yang diikuti 35 pasangan terdiri dari 28 pasangan masyarakat umum dan 7 pasangan dari anggota Polres Jayapura.

“Kami ucapkan terima kasih kepada para peserta nikah massal, serta panitia dari Dinas Dukcapil yang telah mengikuti kegiatan hari ini,” ucap AKBP Fredrickus.

Ditanya alasan Polres Jayapura memilih kegiatan nikah massal dibanding kegiatan sosial lainnya, Kapolres mengatakan, kegiatan tersebut berdasarkan pertimbangan Polres Jayapura dalam pelaksanaan tugas.

“ Nikah massal ini kita laksanakan dikarenakan banyaknya masyarakat yang mengadu persoalan KDRT namun setelah dicek status pernikahannya, ternyata tidak tercatat baik secara agama maupun pemerintah. Hal ini harus diperjelas statusnya bukan hanya berdasarkan suka sama suka, supaya hak-hak keluarganya dapat terpenuhi secara hukum,” jelas Kapolres.

Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu juga mengucapkan terima kasih bagi para peserta nikah massal.

“Terima kasih kepada para peserta nikah massal yang telah bersedia dicatatkan pernikahannya di lembaran Negara Republik Indonesia. Diharapkan dalam pelaksanaan kegiatan ini para peserta dapat mentaati undang-undang perkawinan No. 1 tahun 1974 menyangkut hak dan kewajiban pasangan suami istri,” katanya.

“ Yang mana bahwa tujuan dari rumah tangga adalah meraih kebahagiaan, yang tentunya berdasarkan hukum yang ada dan jangan ada kekerasan di dalam rumah tangga, penuhi segala urusan dalam rumah tangga sesuai kewajiban masing-masing,” imbau Herald Berhitu.

Diketahui, kegiatan nikah massal ini dihadiri Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jayapura Herald J. Berhitu, Ketua Bhayangkari Cabang Jayapura Ny. Deby Fredrickus Maclarimboen, Wakapolres Jayapura Kompol Joni Samonsabra, SH., MH anggota Polres serta keluarga dari masing – masing kedua mempelai. Sukses terselenggaranya nikah massal jilid 2 berkat kerjasama Polres Jayapura, Bhayangkari Cabang Jayapura dan Dinas Dukcapil Kabupaten Jayapura.