Polsek Heram Selidiki Kasus Curas yang Libatkan Wartawan di Jayapura

Jayapura – Kepolisian bergerak cepat menangani kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Sabtu, 21 Februari 2026 sekitar pukul 04.30 WIT di Kompleks Kampung Buton Perumnas II, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua.

‎Peristiwa tersebut mengakibatkan korban bernama Miki (31) dan terduga pelaku berinisial LY sama-sama mengalami luka dan saat ini mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

‎Kapolsek Heram Iptu Andri Rihulay menjelaskan bahwa korban diketahui berprofesi sebagai seorang wartawan dan mengalami luka robek pada bagian kepala, luka lecet pada kedua lutut, serta luka robek pada tangan kanan. Korban saat ini dirawat di RS Dian Harapan Waena.

‎Sementara terduga pelaku berinisial LY juga mengalami luka pada bagian kepala dan saat ini mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Jayapura.

‎Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, peristiwa bermula saat korban bersama rekannya yang merupakan saksi di lokasi kejadian berboncengan menggunakan sepeda motor dari arah Expo Waena menuju Kompleks Kampung Buton.

Setibanya di lokasi kejadian, keduanya dihadang oleh terduga pelaku yang memegang sebilah parang dan meminta barang-barang milik korban dan saksi secara paksa.

‎Karena merasa terancam, korban dan saksi berusaha menyelamatkan diri, namun terduga pelaku mengayunkan parang ke arah korban sehingga terjadi perkelahian.

Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami luka akibat senjata tajam. Saksi kemudian membantu korban dan berupaya melumpuhkan pelaku serta mengamankan senjata tajam tersebut.

‎Sekitar pukul 04.55 WIT, korban dibawa ke RS Dian Harapan untuk mendapatkan perawatan medis. Warga yang melintas kemudian menemukan pelaku dalam keadaan tidak sadarkan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Pos Patmor Heram.

Petugas piket yang dipimpin Brigpol Tri Purba segera menuju lokasi dan mengevakuasi pelaku ke RS Bhayangkara.

‎‎Adapun langkah-langkah Kepolisian yang telah dilakukan yakni menerima laporan dan mendatangi lokasi kejadian kemudian mengevakuasi pelaku ke RS Bhayangkara dan mengecek kondisi korban di RS Dian Harapan, mengamankan barang bukti, melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi.
‎‎”Saat ini Unit Reskrim Polsek Heram masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami motif pelaku serta memastikan konstruksi hukum dalam perkara tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Kapolsek.

‎Smentara itu, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen, saat dihubungi menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional, objektif dan transparan.

Kapolresta mengimbau kepada masing-masing pihak keluarga, baik keluarga korban maupun keluarga terduga pelaku, agar tetap menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak Kepolisian.

‎“Kami mengimbau kepada keluarga korban maupun keluarga terduga pelaku untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi,” tegas Kapolresta.

“Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kepolisian. Kami menjamin bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional sesuai prosedur yang berlaku,” pesan Kapolresta.

‎Kapolresta juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.

Related posts

Perkuat Sinergitas, Kapolres Jayapura Cofee Morning Bersama Wartawan

Jems

Anggota TNI Tewas Dibunuh saat Bertugas, 2 Warga Sipil Turut Jadi Korban

Fani

KPU Jayapura gelar pleno pengundian dan penetapan nomor urut paslon bupati dan wabup terbuka

Jems

Alberth Merauje Nilai Mudik Gratis Nataru Pemprov Papua sebagai Implementasi Nyata UU Otsus

Bams

Sweeping Gabungan, TNI Amankan 415 Gram Ganja di Perbatasan RI-PNG

Fani

Masyarakat Diimbau Tidak Terpengaruh Isu Provokatif di Medsos Pasca PSU Pilgub Papua

Fani

Leave a Comment