Polisi Tangkap Pelaku Curas Di Tempat Persembunyian

MERAUKE,- Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi pada tanggal 1 Maret 2025 yang lalu di Pantai Payum dan Jalan Arafura Buti telah berhasil ditangkap oleh Tim Buser Satuan Reserse Polres Merauke, Jumat (14/3).

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Haris Baltasar Nasution, S.T.K.,S.I.K. Pihaknya berhasil menangkap pelaku BWT (37) di tempat persembunyiannya di Jalan Domba 3 Merauke tanpa perlawanan yang berarti.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa Penyidik Sat Reskrim Polres Merauke masih mengembangkan kasus tersebut dengan harapan kasus ini menjadi pintu masuk untuk bisa mengungkap kasus-kasus lain yang selama ini terjadi di Kota Merauke.

“Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, dan pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP pidana dengan ancaman pidana 9 tahun penjara,” tegasnya.(Iis)

15

slot thailand

toto slot

slot gacor gampang menang

situs slot

Related posts

Polisi Musnahkan Barang Bukti Ganja Seberat 5 Kilogram

Fani

Hendak Bawa Ganja ke Sorong, Seorang Pria Diamankan di Bandara Sentani

Fani

Aksi Brutal OTK di Puncak Jaya, Aniaya Korban Hingga Luka Parah

Fani

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Menangkap DPO KKB Nduga Orang Kepercayaan Egianus Kogoya

Fani

Satu Warga PNG Diserahkan ke Kejari Jayapura, Ini Kasusnya

Fani

9 Orang Guru Dan Nakes Serta Satu Jenasah Guru Berhasil Di Evakuasi Ke Jayapura

Fani

Leave a Comment