Polisi Tangkap Narapidana Yang Kabur Dari Lapas

 

MERAUKE,- Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Merauke berhasil menangkap seorang narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Merauke, Senin (20/10) sekitar pukul 10.30 WIT di Kampung Wasur, Merauke. Narapidana ES melarikan diri sejak 23 September 2025.

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Anugrah S. Dharmawan, S.T.K., S.I.K. Ia menjelaskan, setelah mendapat informasi dari masyarakat pihaknya langsung bergerak dan berhasil menangkap narapidana tersebut tanpa ada perlawanan.

ES langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Merauke untuk proses lebih lanjut. Narapidana yang kabur ini melanggar hukum dengan kasus tindak pidana pemilikan senjata rakitan tanpa dokumen yang sah.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Lapas dan akan segera menyerahkan narapidana tersebut untuk menjalani sisa hukuman.(Iis)

Related posts

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengedar Ganja di Jayapura

Fani

3 Orang Diamankan saat Aparat Gabungan Razia Alat Perang di Puncak Jaya

Fani

Bawa Ganja 20 Kg 3 WNA Diamankan Polres Keerom

Fani

Polisi Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Serui, Puluhan Paket Diamankan

Fani

13 Jenazah Korban KKB di Yahukimo Ditemukan di Sejumlah Lokasi Berbeda

Fani

Kekerasan Terhadap Anak Berujung Kematian, Seorang Remaja Diamankan

Bams

Leave a Comment