Pj Gubernur Pastikan Bonus Atlet PON dan Peparnas Segera Dicairkan

Jayapura –  Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, menegaskan bahwa bonus bagi atlet berprestasi yang meraih medali pada ajang PON XXI di Aceh-Sumut dan Peparnas Solo, Jawa Tengah, 2024, akan segera dicairkan.

Hal ini disampaikan usai penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Pemerintah Provinsi Papua untuk tahun anggaran 2025 pada Senin, 3 Februari 2025.

Ramses Limbong memastikan bahwa anggaran untuk bonus atlet sebesar Rp 25 miliar sudah disiapkan. “Bonus yang bisa kami berikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah saat ini adalah Rp 25 miliar,” ujarnya.

Gubernur juga menambahkan bahwa bonus tersebut akan segera ditransfer langsung ke rekening atlet yang berprestasi. “Kami mengalokasikan Rp 25 miliar untuk seluruh bonus ini. Kalau bisa, sebelum Februari berakhir, bonus ini sudah tersalurkan melalui Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda), langsung ke rekening atlet atau penerima,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Papua, Alex Kapisa, menjelaskan bahwa anggaran bonus atlet sudah diakomidir dalam DPA Dinas Olahraga dan Pemuda Papua.

“Kami menunggu Koni dan NPC Papua untuk menentukan besaran nominal bonus sesuai dengan medali yang diraih, baik untuk cabang olahraga perorangan maupun beregu,” ujarnya.

Pada PON XXI Aceh-Sumut, kontingen Papua berhasil meraih 19 medali emas, 26 medali perak, dan 23 medali perunggu. Sedangkan, pada Peparnas XVII di Jawa Tengah, kontingen NPC Papua menyumbangkan 33 medali emas, 44 medali perak, dan 40 medali perunggu.

Related posts

Kecelakaan Lalu Lintas di Jayapura, Empat Nyawa Melayang dalam Dua Hari

Fani

Feskop Papua Hari ke-2 : BI Umumkan Pemenang Kompetisi CBP Rupiah

Fani

Pengamanan Aksi Front Mahasiswa Yahukimo Berjalan Kondusif, DPRD Terima Aspirasi

Fani

Tim Penyelamat Tambang Bawah Tanah Insiden Grasberg Block Cave Temukan Dua Pekerja

Bams

Satu Tekad, Satu Tujuan: Liga 1

Bams

Mengapa Trigana Air Belum Buka Rute ke Papua Tengah ?

Fani

Leave a Comment