Penjual Miras Lokal Diringkus di Entrop

Jayapura – Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial YD (42) yang diketahui merupakan penjual minuman keras lokal jenis sopi.

YD ditangkap di wilayah Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua beserta barang bukti miras lokal jenis sopi pada Kamis (11/1/2024) malam.

Kasat Narkoba AKP Irene Aronggear mengungkapkan, YD diamankan beserta barang bukti atas dasar penertiban miras oplosan di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.

“Penertiban ini kami lakukan atas atensi bBapak Kapolresta Jayapura Kota terkait penyelidikan dan penindakan terhadap para pembuat miras oplosan dan penjual miras ilegal di wilayah hukum masing-masing Polsek Jajaran,” ujar Irene di Jayapura, Jumat (12/1/2024).

Irene menjelaskan, usai melakukan konsolidasi, tim langsung bergerak menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan terkait penjualan miras oplosan.

“Saat tiba di lokasi, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dan setelah melakukan penggeledehan di TKP, berhasil menemukan sejumlah barang bukti,” jelasnya.

AKP Irene juga menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan yakni 36 botol berisikan minuman jenis sopi.

“Pelaku juga mengakui bahwa dirinya menjual dengan harga Rp50 ribu untuk harga teman dan Rp70 ribu untuk harga umum,” jelas AKP Irene.

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolresta untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Related posts

Pemprov Papua Selatan Dorong Pendidikan Pola Asrama

Bams

Pembukaan MTQ Berlangsung Meriah, Gubernur Papua Memberikan Apresiasi

Bams

Pemerintah Provinsi Papua Tengah Berduka Atas Gugurnya 1 Polisi di Intan Jaya

Fani

Dandim 1702/Jayawijaya Klarifikasi Terkait Hoax Pemotongan Alat Kelamin Pria

Fani

Dandim Merauke Pimpi Apel Gabungan Persiapan Kunker RI 2

Fani

Gubernur Launching Penyaluran Cadangan Beras Bantuan Pangan di Kabupaten Sarmi

Bams

Leave a Comment