Ekonomi & BisnisHeadline

Pengusaha di Papua Buka Suara soal Imbauan Pemerintah Terkait Fleksibilitas Jam Kerja

Jayapura – Setelah menetapkan aparatur sipil negara (ASN) melakukan work from anywhere (WFA) atau flexible working arrangement (FWA) atau fleksibilitas jam kerja, kini pemerintah kembali mengimbau agar perusahaan swasta ikut serta menerapkan keputusan tersebut.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memahami imbauan dari pemerintah yang tujuannya untuk mengurangi memperlancar mobilitas pada musim mudik Lebaran. Namun, tidak semua sektor dan lini pekerjaan bisa melaksanakan keputusan tersebut.

Ketua Apindo Papua, Tulus Sianipar mengatakan, keputusan tersebut sulit diterapkan di Papua, terlebih kepada perusahaan yang bergerak di sektor manufaktur.

“Kalau untuk karyawan yang bekerja hanya membutuhkan laptop dan jaringan internet mungkin bisa. Tetapi industri padat karya tidak bisa, karena pekerjaannya tidak bisa dilakukan dari rumah atau darimana saja,” ucap Tulus, di Jayapura, Kamis (13/3/2025).

Pelaksanaan pola kerja kedinasan secara fleksibel/Flexible Working Arrangement (FWA) didasari oleh beberapa faktor seperti efisiensi kerja, peningkatan kesejahteraan pegawai, serta perkembangan teknologi dan tuntutan zaman.

Secara umum terdapat dua jenis pelaksanaan FWA yang dapat dilaksanakan yaitu fleksibilitas kerja secara lokasi dan waktu. (Zulkifli)

slot gacor

Related posts

Pangdam XVII/Cenderawasih Resmikan Makorem 173/PVB Dan Pimpin Alih Kodal

Fani

Astra Motor Papua Raih Top 10 Finalist Astra Security Management System Category Technology

Fani

Penindakan Berlanjut, Aparat TNI Berhasil Melumpuhkan 3 Orang Gerombolan OPM

Fani

Polisi Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Jayapura saat Penertiban

Fani

Flash Sale Honda Scoopy Cuma Rp5,5 Juta, Khusus HUT ke-55 Astra Motor!

Fani

PLN UIP MPA Tuntaskan Pembayaran Kompensasi ROW SUTT 150 kV Manokwari

Fani

Leave a Comment