Pengusaha di Papua Buka Suara soal Imbauan Pemerintah Terkait Fleksibilitas Jam Kerja

Jayapura – Setelah menetapkan aparatur sipil negara (ASN) melakukan work from anywhere (WFA) atau flexible working arrangement (FWA) atau fleksibilitas jam kerja, kini pemerintah kembali mengimbau agar perusahaan swasta ikut serta menerapkan keputusan tersebut.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memahami imbauan dari pemerintah yang tujuannya untuk mengurangi memperlancar mobilitas pada musim mudik Lebaran. Namun, tidak semua sektor dan lini pekerjaan bisa melaksanakan keputusan tersebut.

Ketua Apindo Papua, Tulus Sianipar mengatakan, keputusan tersebut sulit diterapkan di Papua, terlebih kepada perusahaan yang bergerak di sektor manufaktur.

“Kalau untuk karyawan yang bekerja hanya membutuhkan laptop dan jaringan internet mungkin bisa. Tetapi industri padat karya tidak bisa, karena pekerjaannya tidak bisa dilakukan dari rumah atau darimana saja,” ucap Tulus, di Jayapura, Kamis (13/3/2025).

Pelaksanaan pola kerja kedinasan secara fleksibel/Flexible Working Arrangement (FWA) didasari oleh beberapa faktor seperti efisiensi kerja, peningkatan kesejahteraan pegawai, serta perkembangan teknologi dan tuntutan zaman.

Secara umum terdapat dua jenis pelaksanaan FWA yang dapat dilaksanakan yaitu fleksibilitas kerja secara lokasi dan waktu. (Zulkifli)

slot gacor

Related posts

Tiga Tersangka Narkoba Terancam Pidana Penjara 12 Tahun Hingga Seumur Hidup

Fani

Pj Bupati Intan Jaya Ikuti Evaluasi Kinerja di Kemendagri

Bams

Coolant Honda, Rahasia Mesin Tetap Stabil di Medan Papua

Fani

Bikin Dompet Tenang, Cicilan Honda Ringan Lewat Boostember

Fani

Yamaha Gear Ultima Hybrid 125, Motor Kuat dan Hemat Kini Hadir di Jayapura

Fani

1.500 Rumah Tangga di Muara Tami Akan Terlayani Air Bersih

Fani

Leave a Comment