Pendaftaran P3K Diperpanjang, OPD Diharapkan Melakukan Pendampingan Agar Tidak Bermasalah

 

 

Kabupaten Jayapura – Pendaftaran CASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) diperpanjang sampai dengan tanggal 07 Januari 2025. Hal ini dilakukan dalam rangka penataan honorer di instansi pemerintah pusat dan daerah, pemerintah berupaya untuk menyelesaikan sisa honorer yang belum diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik CPNS/PPPK.

Menurut Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura Budi Projonegoro Yokhu, S.STP dengan adanya perpanjang tersebut, sangat membantu pihaknya dalam mengurai permasalahan Honorer di Kabupaten Jayapura.

“Yang tersisa honorer Pemda kabupaten Jayapura yang terdata oleh BKPSDM Kabupaten Jayapura sekitar seribuan diharapkan dapat terakomodir 100 persen,” harapnya.

Untuk itu, ia minta kepada OPD pengusul melakukan pendampingan bagi honorer dalam melakukan pendaftaran P3K.

“Jika dalam pendampingan mengalami kendala teknis, segera melapor kepada kami untuk dicarikan solusi” imbuhnya.

Diharapkan juga bagi honorer, lebih berinisiatif untuk konsultasi ke BKPSDM jika mengalami kendala teknis pendaftaran.

“Meskipun Libur tahun baru, petugas tetap melayani honorer yang mengalami kendala teknis pendaftaran,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Related posts

Tips #Cari_Aman Saat Berkendara di Jalan Beton dari Astra Motor Papua

Fani

Pemda Mimika Kirim Tim Ke L okasi Bencana Longsor di Tembagapura

Fani

Mendes: Koperasi Merah Putih Diharapkan Turunkan Harga dan Dorong Ekonomi Papua

Bams

Terlibat Penembakan Polisi, Yatien Enumbi Resmi Diserahkan ke Kejaksaan Nabire

Fani

Max Krey: Seluruh Kader Golkar Pegang Teguh Keputusan Partai Untuk Menangkan Mari-YO di Pilkada Papua

Jems

5 Siswa SMKN 3 Jayapura Bersama 145 Siswa Se-Indonesia Mengikuti Program IP Pintar

Fani

Leave a Comment