Pendaftaran P3K Diperpanjang, OPD Diharapkan Melakukan Pendampingan Agar Tidak Bermasalah

 

 

Kabupaten Jayapura – Pendaftaran CASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) diperpanjang sampai dengan tanggal 07 Januari 2025. Hal ini dilakukan dalam rangka penataan honorer di instansi pemerintah pusat dan daerah, pemerintah berupaya untuk menyelesaikan sisa honorer yang belum diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik CPNS/PPPK.

Menurut Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura Budi Projonegoro Yokhu, S.STP dengan adanya perpanjang tersebut, sangat membantu pihaknya dalam mengurai permasalahan Honorer di Kabupaten Jayapura.

“Yang tersisa honorer Pemda kabupaten Jayapura yang terdata oleh BKPSDM Kabupaten Jayapura sekitar seribuan diharapkan dapat terakomodir 100 persen,” harapnya.

Untuk itu, ia minta kepada OPD pengusul melakukan pendampingan bagi honorer dalam melakukan pendaftaran P3K.

“Jika dalam pendampingan mengalami kendala teknis, segera melapor kepada kami untuk dicarikan solusi” imbuhnya.

Diharapkan juga bagi honorer, lebih berinisiatif untuk konsultasi ke BKPSDM jika mengalami kendala teknis pendaftaran.

“Meskipun Libur tahun baru, petugas tetap melayani honorer yang mengalami kendala teknis pendaftaran,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Related posts

Kemenhub Sediakan 12 Kapal Penumpang Selama Nataru di Papua

Fani

Dana DTI Papua 2026 Turun Drastis, Pemda Diminta Fokus Program Prioritas

Bams

DPR Papua: Kemerdekaan Sejati Tercapai Jika Tak Ada Lagi Anak Kelaparan

Bams

“Over Prestasi” Satgas TMMD ke-119 Beri Tambahan Sumur Air Bersih untuk Masyarakat Po Epe

Fani

Promosikan Produk Pangan Lokal, Mari-Yo Bagikan Sagu Kemasan dan Abon Ikan Setiap Kampanye

Jems

KSP: Pemuda Berperan Strategis dalam Pembangunan IKN yang Berkelanjutan

Fani

Leave a Comment