Pendaftaran P3K Diperpanjang, OPD Diharapkan Melakukan Pendampingan Agar Tidak Bermasalah

 

 

Kabupaten Jayapura – Pendaftaran CASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) diperpanjang sampai dengan tanggal 07 Januari 2025. Hal ini dilakukan dalam rangka penataan honorer di instansi pemerintah pusat dan daerah, pemerintah berupaya untuk menyelesaikan sisa honorer yang belum diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik CPNS/PPPK.

Menurut Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura Budi Projonegoro Yokhu, S.STP dengan adanya perpanjang tersebut, sangat membantu pihaknya dalam mengurai permasalahan Honorer di Kabupaten Jayapura.

“Yang tersisa honorer Pemda kabupaten Jayapura yang terdata oleh BKPSDM Kabupaten Jayapura sekitar seribuan diharapkan dapat terakomodir 100 persen,” harapnya.

Untuk itu, ia minta kepada OPD pengusul melakukan pendampingan bagi honorer dalam melakukan pendaftaran P3K.

“Jika dalam pendampingan mengalami kendala teknis, segera melapor kepada kami untuk dicarikan solusi” imbuhnya.

Diharapkan juga bagi honorer, lebih berinisiatif untuk konsultasi ke BKPSDM jika mengalami kendala teknis pendaftaran.

“Meskipun Libur tahun baru, petugas tetap melayani honorer yang mengalami kendala teknis pendaftaran,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Related posts

Cari Berkah BTV : Sule Akan Ganti Vior dengan Inara Rusli

Bams

Apapun Keputusan MK, Masyarakat Papua Harus Terima

Bams

Sebanyak 54 Tim Futsal Siap Bertarung Perebutkan Piala Bergilir Ketua DPR Papua Cup III 2024

Fani

Di Tengah Kondisi Pasar yang Menantang, Indosat Ooredoo Hutchison Catatkan Laba Bersih dan ARPU

Fani

Jelang PSU Pilgub Papua, Paslon Mari-Yo Kembali Dapat Dukungan

Jems

BPPKAD Provinsi Papua Tengah Meminta Kepada OPD Tidak Menunda Penyerapan Anggaran

Fani

Leave a Comment