Headline

Pemprov Papua Selatan Jalin Kerjasama Dengan Kementerian Hukum Papua

MERAUKE,- Guna percepatan pembuatan regulasi maka Pemerintah Provinsi Papua Selatan melakukan kerjasama dengan Kementerian Hukum Kantor Wilayah Papua dimana penandatanganan perjanjian kerjasama telah dilakukan berlangsung di kantor gubernur, Kamis (17/7).

Kerjasama tersebut melibatkan Pemprov Papua Selatan, Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan dan Majelis Rakyat Papua Selatan. Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo mengatakan kerja sama tersebut bakal mempercepat proses penyusunan peraturan daerah tanpa harus bergantung pada proses harmonisasi di tingkat pusat.

Sebelum ada kerja sama ini, penyusunan peraturan daerah harus diajukan hingga ke kementerian. Tapi sekarang mulai dari perencanaan, penyusunan, penyamaan konsepsi, pembahasan hingga harmonisasi dan sinkronisasi bisa dilakukan di daerah.

Gubernur menyebut, produk hukum daerah harus melalui tiga legitimasi yakni akademik, politik dan kultur. Ketiganya wajib dipenuhi agar peraturan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi sosial dan nilai-nilai lokal masyarakat Papua Selatan. (iis)

Related posts

Komitmen Astra Motor Papua Dukung Gerakan ESG

Fani

Perum Bulog Papua Tingkatkan Penyerapan Beras Merauke di 2025

Fani

Gandeng Pemkab Gowa, Telkom Regional V Tanam 5.000 Bibit Pohon

Fani

440 Orang Jemaah Haji Papua Kloter 23 Tiba di Indonesia

Fani

Dandim 1706/Nduga Hadiri Launching Tahapan Pemilu Serentak Kabupaten Nduga

Fani

Pemkab dan Polres Jayapura Mediasi Pertikaian antara Kedua Kubu di Kampung Harapan

Jems

Leave a Comment