Pasific Pos.com
Headline

Pemprov Papua Akan Batasi WNA ke Papua

Pemprov Papua Akan Batasi WNA ke Papua
Pertemuan koordinasi siaga darurat Corona Virus Disease (Covid-19) di Papua, Kamis (5/3/2020).

Jayapura – Ketua DPR Papua, Jhon Banua Rouw, meminta pemerintah provinsi menerbitkan larangan sementara bagi Warga Negara Asing (WNA) masuk wilayah Papua.

“Kami dari DPR Papua meminta agar untuk sementara diberlakukan pelarangan masuk bagi WNA. Sebab penyebaran virus Corona Covid-19 yang baru-baru ini ditemukan di Depok, Jawa Barat, sudah sangat meresahkan masyarakat,” ujarnya dia pertemuan koordinasi siaga darurat Corona Virus Disease (Covid-19) di Papua, Kamis (5/3/2020).

Tak hanya kepada WNA, dia berharap bagi siapa pun yang tak berkepentingan di Papua agar tak usah berkunjung.

“Sebab dari negara-negara lain kan sudah menerbitkan larangan saya pikir tak salah bila Provinsi Papua pun memberlakukan hal serupa,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal menyatakan, dalam waktu dekat segera menerbitkan aturan pelarangan masuk terhadap seluruh warga negara asing (WNA) yang akan mengunjungi Bumi Cenderawasih.

Artikel Terkait

Jelang Hari Raya Idul Adha, Pemprov Papua Antisipasi Virus PMK

Bams

Dalam 30 Hari Tidak Perpanjang Ijin Tinggal, ‘WNA Terancam Dideportasi”

Arafura News

4 Pasien Positif Covid di Keerom Sembuh

Bams

Dua Petugas Kesehatan di Kota Jayapura Terpapar Covid-19

Bams

Bertambah Lagi, Kasus Positif Corona di Papua Jadi 619 Orang

Bams

Angka Positif di Papua Jadi 568 Kasus, 18 Orang Sembuh

Bams

Kasus Covid-19 Meningkat, Pasien sembuh Bertambah 18 menjadi 134 orang

Bams

Positif Covid-19 Tembus 500 Lebih, Tertinggi di Kota Jayapura

Bams

Positif Corona di Kabupaten Jayapura Bertambah Menjadi 57 Kasus

Jems