Partai PAN Pusat Serahkan Dukungan B1KWK Untuk Pasangan Johannes Rettob – Emanuel Kemong

Timika, – Partai Amanat Nasional (PAN) Pusat secara resmi menyerahkan dukungan B1KWK Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/392/VII/2024 untuk pasangan Johannes Rettob – Emanuel Kemong (JOEL) maju pada Pilkada Mimika 2024.

Ketua DPD PAN Kabupaten Mimika, Philips Wakerkwa kepada awak media, Minggu (4/8) mengemukakan penyerahan dilakukan langsung Ketua Pilkada PAN Pusat, Yandri Susanto di rumah negara, kompleks Setneg, pada 26 Juli 2024 lalu.

“Sudah, untuk PAN sudah resmi dukung pasangan Johannes Rettob – Emanuel Kemong maju Pilkada Mimika. Kami akan kerahkan semua badan pengurus sampai tingkat distrik dan kampung untuk melaksanakan rekomendasi dukungan ini,” ujarnya.

Dikemukakan, meskipun memiliki satu kursi di DPRD Mimika namun kepengurusan sudah sampai tingkat distrik dan kampung.

“Sebenarnya PAN lima kursi di DPRD Mimika tapi sisa satu kursi. Tidak apa, kami akan buktikan bahwa massa pendukung kami sangat banyak,” tegasnya.

Menurut dia, keputusan PAN mendukung Johannes Rettob dan Emanuel Kemong lantaran keduanya merupakan tokoh berpengalaman, paham birokrasi, jujur dan penuh toleransi.

“Kami kasihan masyarakat 10 tahun ini menderita, uang triliunan tapi masyarakat tidak rasakan. Kami mau ada perubahan,” katanya.

Philipus mengemukakan, dalam memberikan dukungan pihaknya tidak mengharapkan yang muluk-muluk. “Kami hanya mau supaya kepemimpinan JOEL bisa memberi perubahan bagi Mimika. Kami orang lama di sini, kami tidak mau pilih orang salah-salah, ini pilihan sudah final,” bebernya.

Ia mengaku tunggu kepulangan JOEL dari Jakarta untuk segera dilakukan deklarasi. “Tinggal waktu deklarasi, dukungan sudah final, tidak akan berubah lagi,” paparnya.(tim)

Related posts

Resmi Daftar Balon Gubernur di Demokrat, Mathius Awoitauw : Kepentingan Papua Ada Diatas Segalanya

Bams

Gubernur Minta Para Kepala Dinas Data Kebutuhan Masyarakat

Bams

TNI Gelar Papua Pintar Di Pos Mayuberi

Fani

Kloter 26 Terakhir Tiba, Total 1047 Jemaah Haji Papua Sampai di Tanah Air

Fani

BPJS Kesehatan Berikan Penghargaan kepada Badan Usaha dengan Kriteria Ini

Fani

Hasil Sidang Isbat : 1 Ramadhan 1445 H Ditetapkan 12 Maret 2024

Fani

Leave a Comment