Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

Minggu Depan, DPR Papua Akan Gelar Sidang Non APBD

Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE saat menerima draf empat raperda, dari Ketua Bapemperda DPR Papua, Emus Gwijangge, ST yang didampingi Waket Bapemperda, Nioluen Kotouki di Lantai 13 Gedung II DPR Papua, Senin 6 September 2021 (foto Tiara).

“Empat Raperda Akan Dibawa ke Rapat Paripurna DPR Papua”

Jayapura – Dari hasil rapat Bamus DPR Papua menyetujui tiga raperdasi dan satu raperdasus untuk dibawa ke rapat paripurna non APBD.

Hal itu dikatakan Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE kepada Pasific Pos usai memimpin rapat Bamus di Lantai 13 Gedung II DPR Papua, Senin (6/09).

Dari empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni tiga rapardasi dan satu raperdasus nantinya akan dibawa dalam Rapat Paripurna DPR Papua yang rencananya dijadwalkan pada minggu depan.

Keempat raperda itu, diantaranya Raperdasi tentang Penyelamatan dan Pengelolaan Danau di Provinsi Papua, Raperdasi tentang Perubahan atas Perdasi Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dan Raperdasi tentang Perubahan Kedua atas Perdasi Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan PON XX Tahun 2021 di Provinsi Papua. Sedangkan, satu Raperdasus yakni tentang Kampung Adat.

Bahkan, Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE mengwtakan jika Bapemperda DPR Papua sudah mempresentasikan tiga raperdasi dan satu raperdasus dalam Rapat Bamus DPR Papua.

“Jadi, dalam rapat Bamus tadi menyetujui tiga raperdasi dan satu raperdasus untuk dibawa ke rapat paripurna non APBD,” ungkapnya.

Untuk itu fraksi-fraksi yang ada di DPR Papua itu akan diberi waktu selama tiga hari, untuk mempelajari keempat raperda tersebut.

Sehingga kata Jhony, ketika dalam sidang, fraksi – fraksi ini bisa cepat memberikan pandangannya terhadap keempat raperda itu.

“Ya, kami beri waktu tiga hari untuk fraksi mempelajari keempat raperda itu,” jelasnya.

Namun Politisi Partai NasDem ini menambahkan, jika rencananya DPR Papua minggu depan akan mengagendakan pembukaan rapat paripurna DPR Papua non APBD.

“Jadi minggu depan jadwalnya,” ujar Jhony.

Sememtara dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) itu, Ketua Bapemperda DPR Papua, Emus Gwijangge, ST langsung menyerahkan draft keempat Raperda itu kepada Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE. (Tiara).