Melihat Penjualan Emas Antam di Papua Pasca Penetapan 6 Tersangka Korupsi

Jayapura – Minat masyarakat membeli emas batangan atau logam mulia produksi PT Aneka Tambang (Antam) di Galeri 24 Distro Jayapura masih tinggi pasca Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam) Tbk terkait dugaan tindak pidana korupsi komoditi emas tahun 2010 hingga 2021,

“Penjualan komoditi emas Antam masih terbilang bagus kendati harga masih terus mengalami kenaikan,” ungkap Mario Sahetapy selaku Manager Galeri 24 Distro Jayapura, Senin (3/6/2024).

Per hari ini, harga emas batangan atau logam mulia produksi Antam Rp1.370.000 per gram. Mario pun berharap masyarakat tidak kawatir membeli logam mulia setelah kasus korupsi di perusahaan tambang emas tersebut mencuat.

“Kita sudah bekerjasama dengan Antam, jadi secara kuantitinya sangat detail dan tidak diragukan lagi,” kata Mario.

Mario mengatakan, setiap pembelian logam mulia produksi Antam, disertai sertifikat dari London Bullion Market Association atau LBMA.

“Pembelian logam mulia di atas 250 gram diberikan sertifikat secara terpisah, sementara, pembelian 1 hingga 100 gram, sertifikatnya berbentuk barcode yang melekat pada kemasan logam mulia,” jelasnya.

Galeri 24 merupakan anak perusahaan PT Pegadaian. Selain menjual emas perhiasan dan logam mulia produksi sendiri, perusahaan retail emas dan perhiasan ini juga menjual logam mulia produksi sejumlah vendor, antara lain PT Aneka Tambang (Antam), PT Untung Bersama Sejahtera (UBS),dan Lotus Archi

Related posts

Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia

Fani

Di CEO Forum 2024, Dirut PLN Ajak Selaraskan Langkah Wujudkan Mimpi Indonesia

Fani

Akhir Maret, KONI Papua Gelar Rakerprov

Fani

Tarif Listrik April-Juni 2024 Tetap

Fani

Permainan Kotor PPD Tampak Dari Penampakan Form C1 Distrik Tembagapura Sebelum dan Setelah Pleno

Fani

Pelepasan Kafilah MTQ Papua: Utamakan Ilmu, Wawasan, dan Nilai-Nilai Al-Qur’an di MTQ Nasional XXX

Fani

Leave a Comment