Polsek Muara Tami Serahkan Dua Tersangka Kasus Pencurian Ke Kejaksaan

‎Jayapura,- Unit Reskrim Polsek Muara Tami yang dipimpin Kanit Ipda David Y. Achab, S.H melaksanakan giat Tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan kepada pihak Jaksa di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Senin 22 Juni 2026.

‎Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Muara Tami AKP Guntur A. Napitupulu, S.T.K., S.I.K membenarkan pelimpahan dua pria yang merupakan tersangka pencurian dengan pemberatan berinisial MM (26) dan SD (22).

‎Kapolsek mengatakan, proses tahap II tersebut, penyidik menyerahkan dua tersangka yakni MM dan SD beserta barang bukti hasil tindak pidana yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum bernama Moh. Arifin, S.H.

‎”Jadi, kasus ini berawal dari laporan terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Gudang PT. Maju Makmur, Kampung Holtekamp, Distrik Muara Tami, pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIT,”jelasnya Kapolsek.

‎Lebih lanjut dikatakan, berdasarkan hasil penyidikan, kedua tersangka diketahui melakukan pembongkaran dan pencurian sejumlah pintu rolling door aluminium milik perusahaan. Aksi tersebut pertama kali diketahui oleh petugas keamanan gudang yang sedang melaksanakan patroli dan mendengar suara mencurigakan di sekitar lokasi penyimpanan barang.

‎”Dimana, saat dilakukan pengecekan, petugas keamanan mendapati kedua pelaku sedang membongkar dan mengumpulkan pintu rolling door aluminium yang berada di area gudang. Menyadari jumlah pelaku lebih dari satu orang, petugas keamanan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Pos Polisi Holtekamp yang selanjutnya diteruskan kepada Polsek Muara Tami,” ungkap Kapolsek.

‎Sementara itu, AKP Guntur, merespons laporan tersebut, personel Polsek Muara Tami segera menuju lokasi kejadian. Dalam perjalanan menuju gudang, petugas mendapati kedua pelaku sedang membawa hasil curian menggunakan sepeda motor. Petugas kemudian menghentikan, mengamankan, dan membawa kedua pelaku ke Polsek Muara Tami untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

‎”Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dan diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Jayapura berupa empat pintu rolling door aluminium, satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna silver yang digunakan pelaku, serta satu set peralatan berupa obeng, tang, dan pisau cutter yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian,”bebernya.

‎Kapolsek menambahkan, bahwa kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (2) huruf d Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Selain itu, ‎Kapolsek Muara Tami AKP Guntur Napitupulu juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Tahap II merupakan bentuk komitmen Polri dalam menuntaskan setiap proses penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Dengan diserahkannya tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum, maka penanganan perkara memasuki tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri Jayapura,”ujar Kapolsek AKP Guntur Napitupulu.

‎”Kami mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, hubungi layanan call center 110, gratis dan operator kami siap melayani 1×24 jam,” pungkasnya.

‎Sekedar diketahui, bahwa selama pelaksanaan kegiatan Tahap II, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. (Tiara/ist)

Related posts

Explore Dusun Sagu FCS-2026, Kapolresta Ajak Masyarakat Jaga Warisan dan Kemandirian Ekonomi Papua‎

Bams

Horison Kotaraja Ikuti Kegiatan Pelestarian Lingkungan Sebagai Wujud Cinta Alam

Fani

Fenomena Ganja Tak Kenal Usia, Pemerintah Diminta Sediakan Fasilitas Rehabilitasi

Fani

Komunitas JTS Antusias Ikuti Pelatihan Safety Riding dari Astra Motor Papua

Fani

Karantina Papua Musnahkan 4,19 Ton Komoditas Tidak Layak Konsumsi

Bams

Tatap Muka Bersama Ratusan Warga Bhayangkara, JBR : Saya Punya Komitmen, Kasi Sekolah Gratis di Kota Jayapura

Bams

Leave a Comment