HeadlineKota Jayapura

Massa Demo di Jayapura, Polisi Larang Lakukan Long March

Jayapura – Sebanyak 750 personel gabungan Polresta Jayapura Kota, Polda Papua dan Satuan Brimob Polda Papua diturunkan dalam mengawal dan mengamankan penyampaian aspirasi oleh kelompok Mahasiswa di Kota Jayapura hari ini yang tergelar di Distrik Abepura dan Distrik Heram, Rabu (24/9/2025).

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan hari ini, tidak memiliki izin, namun pihaknya mempersilahkan para pendemo untuk menyampaikan aspirasi.

“Silahkan sampaikan aspirasi, tapi cukup di tempat kumpul, tidak dibenarkan melakukan long march,” kata Kapolresta.

Kapolresta menegaskan, tidak menutup ruang demokrasi, namun harus mengutamakan ketertiban umum.

Diungkapkan, Kota Jayapura memiliki sejarah kelam terkait long march oleh massa aksi yang berakhir dengan ricuh akibat tidak tertib. Hal ini mengganggu kepentingan umum.

Kapolresta pun mengatakan bahwa aksi massa hari ini mengganggu ketertiban umum, hal itu berdasarkan keluhan masyarakat.

Related posts

PLN Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Kelistrikan Andal

Fani

Pemkot Jayapura Optimalisasi Implementasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Fani

Amril Sidik Dibunuh Pasutri yang Merupakan Karyawannya

Fani

Posko Pemenangan Torang Bersama JOEL Diresmikan, Ketua Tim: Pemimpin Semua Golongan

Fani

Danrem 172/PWY Pimpin Panen Raya Dilahan Ketahanan Pangan Kodim 1701/Jayapura

Fani

Pj Gubernur Papua: Perlindungan Anak Tanggung Jawab Bersama

Bams

Leave a Comment