Massa Demo di Jayapura, Polisi Larang Lakukan Long March

Jayapura – Sebanyak 750 personel gabungan Polresta Jayapura Kota, Polda Papua dan Satuan Brimob Polda Papua diturunkan dalam mengawal dan mengamankan penyampaian aspirasi oleh kelompok Mahasiswa di Kota Jayapura hari ini yang tergelar di Distrik Abepura dan Distrik Heram, Rabu (24/9/2025).

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan hari ini, tidak memiliki izin, namun pihaknya mempersilahkan para pendemo untuk menyampaikan aspirasi.

“Silahkan sampaikan aspirasi, tapi cukup di tempat kumpul, tidak dibenarkan melakukan long march,” kata Kapolresta.

Kapolresta menegaskan, tidak menutup ruang demokrasi, namun harus mengutamakan ketertiban umum.

Diungkapkan, Kota Jayapura memiliki sejarah kelam terkait long march oleh massa aksi yang berakhir dengan ricuh akibat tidak tertib. Hal ini mengganggu kepentingan umum.

Kapolresta pun mengatakan bahwa aksi massa hari ini mengganggu ketertiban umum, hal itu berdasarkan keluhan masyarakat.

Related posts

Kabel Optik Ruas Merauke Timika Kembali Gangguan, Estimasi Perbaikan Sebulan

Fani

Jelang Pencoblosan, Ini Ajakan Kepala Suku Besar Bindara

Fani

Jelang Pemilu Serentak, Ketua KPU Tolikara Ingatkan PPS Serta PPDP Bekerja Sesuai Juknis dan Profesional

Bams

Pangdam XVII/Cenderawasih: Pasti Akan Menghukum dan Tidak Mentolerir Oknum TNI Sakiti Masyarakat

Bams

Persipura Mulai Tebar Ancaman

Bams

Dandim Merauke Dampingi Menteri Pertanian Apel Brigade Pangan dan Penyerahan Alsintan

Fani

Leave a Comment