Massa Demo di Jayapura, Polisi Larang Lakukan Long March

Jayapura – Sebanyak 750 personel gabungan Polresta Jayapura Kota, Polda Papua dan Satuan Brimob Polda Papua diturunkan dalam mengawal dan mengamankan penyampaian aspirasi oleh kelompok Mahasiswa di Kota Jayapura hari ini yang tergelar di Distrik Abepura dan Distrik Heram, Rabu (24/9/2025).

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan hari ini, tidak memiliki izin, namun pihaknya mempersilahkan para pendemo untuk menyampaikan aspirasi.

“Silahkan sampaikan aspirasi, tapi cukup di tempat kumpul, tidak dibenarkan melakukan long march,” kata Kapolresta.

Kapolresta menegaskan, tidak menutup ruang demokrasi, namun harus mengutamakan ketertiban umum.

Diungkapkan, Kota Jayapura memiliki sejarah kelam terkait long march oleh massa aksi yang berakhir dengan ricuh akibat tidak tertib. Hal ini mengganggu kepentingan umum.

Kapolresta pun mengatakan bahwa aksi massa hari ini mengganggu ketertiban umum, hal itu berdasarkan keluhan masyarakat.

Related posts

Rekomendasi Golkar Untuk Paulus Waterpauw Gubernur Papua Sudah Final

Fani

Gubernur Papua Tunggu Putusan Bawaslu Soal Pj Walikota

Bams

Smelter Freeport Resmi Beroperasi

Bams

Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Regional Papua, Pemprov Papua Raih Penghargaan Utama

Jems

4 Sekolah Rakyat di Papua Mulai Dibangun Juli 2026

Bams

Soroti Multiplier Effect PSN,  Barisan Merah Putih Buka Ruang Diskusi Di Seminar Pemuda

Bams

Leave a Comment