KPK Sebut Sejumlah Perusahaan Menunggak Pajak di Papua

JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sejumlah perusahaan di menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Sementara dua perusahaan diantaranya menunggak sekitar Rp1 miliar lebih.

“Ada perusahaan di Papua belum membayar kewajiban PKB. Tidak koperatif sehingga kami perlu melakukan pendampingan, supaya jangan ada pembiaran dari pemerintah dan dari sisi perusahaan harus patuh dan membayar pajak,” terang Kasatgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria pada pertemuan antara Komisi Pemberantasan Korupsi bersama jajaran Badan Pengelola Pendapatan Daerah Papua, Jumat (17/5/2024). .

Patria memastikan, upaya menemui Bappenda untuk melakukan pendampingan dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah.  Dengan harapan, jangan sampai ada kerugian negara, sebab nantinya akan berurusan pidana.

“Intinya perusahaan harus mendukung pembangunan Papua dengan taat membayar pajak, karena kondisi fiskal Papua sangat terbatas saat ini,” ungkap dia.

Kepala Samsat Jayapura, Dian Anggraini mengatakan masih ada beberapa perusahaan lain yang menunggak PKB, selain dua perusahaan tersebut.  “Sehingga tadi kami paparkan data dua perusahaan ini ke KPK karena nilainya paling besar dan kami kesulitan melakukan penagihan,” ujarnya. ***

Related posts

DKI Jakarta Dominan, Papua Tertahan Diperingkat 13 PON XXI

Bams

Pemerintah Perkuat Perampasan Aset Koruptor

Fani

Sah, 45 Anggota DPR Papua Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Bams

Cagub Mari-Yo Kembali Kirim Excavator, Kali ini Bersihkan Kali Belakang Youtefa

Jems

DPRD Yahukimo Tetapkan Didimus Yahuli dan Esau Miram sebagai Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

Bams

Wagub: Pemimpin Itu Turun Kampung, Dengar Keluh Kesah Masyarakat

Bams

Leave a Comment