KPK Sebut Sejumlah Perusahaan Menunggak Pajak di Papua

JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sejumlah perusahaan di menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Sementara dua perusahaan diantaranya menunggak sekitar Rp1 miliar lebih.

“Ada perusahaan di Papua belum membayar kewajiban PKB. Tidak koperatif sehingga kami perlu melakukan pendampingan, supaya jangan ada pembiaran dari pemerintah dan dari sisi perusahaan harus patuh dan membayar pajak,” terang Kasatgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria pada pertemuan antara Komisi Pemberantasan Korupsi bersama jajaran Badan Pengelola Pendapatan Daerah Papua, Jumat (17/5/2024). .

Patria memastikan, upaya menemui Bappenda untuk melakukan pendampingan dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah.  Dengan harapan, jangan sampai ada kerugian negara, sebab nantinya akan berurusan pidana.

“Intinya perusahaan harus mendukung pembangunan Papua dengan taat membayar pajak, karena kondisi fiskal Papua sangat terbatas saat ini,” ungkap dia.

Kepala Samsat Jayapura, Dian Anggraini mengatakan masih ada beberapa perusahaan lain yang menunggak PKB, selain dua perusahaan tersebut.  “Sehingga tadi kami paparkan data dua perusahaan ini ke KPK karena nilainya paling besar dan kami kesulitan melakukan penagihan,” ujarnya. ***

Related posts

Dika Dibebaskan Berkat Negoisasi

Fani

Kembalikan Formulir Pendaftaran Balon Gubernur, Paulus Waterpauw: Saya Ingin ada Perubahan Kesejahteraan di Papua

Jems

Toli FC Juara Pertiwi Cup 2024

Bams

OJK : Pertumbuhan Industri Keuangan Papua Positif

Fani

Tim Pemenangan BTM – YB Sikapi Kondisi Terkini Jelang Pemungutan Suara

Fani

Kapendam Cenderawasih : Tidak Benar RSUD Madi Paniai ditutup oleh TNI Polri

Fani

Leave a Comment