Headline

KPK Sebut Sejumlah Perusahaan Menunggak Pajak di Papua

JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sejumlah perusahaan di menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Sementara dua perusahaan diantaranya menunggak sekitar Rp1 miliar lebih.

“Ada perusahaan di Papua belum membayar kewajiban PKB. Tidak koperatif sehingga kami perlu melakukan pendampingan, supaya jangan ada pembiaran dari pemerintah dan dari sisi perusahaan harus patuh dan membayar pajak,” terang Kasatgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria pada pertemuan antara Komisi Pemberantasan Korupsi bersama jajaran Badan Pengelola Pendapatan Daerah Papua, Jumat (17/5/2024). .

Patria memastikan, upaya menemui Bappenda untuk melakukan pendampingan dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah.  Dengan harapan, jangan sampai ada kerugian negara, sebab nantinya akan berurusan pidana.

“Intinya perusahaan harus mendukung pembangunan Papua dengan taat membayar pajak, karena kondisi fiskal Papua sangat terbatas saat ini,” ungkap dia.

Kepala Samsat Jayapura, Dian Anggraini mengatakan masih ada beberapa perusahaan lain yang menunggak PKB, selain dua perusahaan tersebut.  “Sehingga tadi kami paparkan data dua perusahaan ini ke KPK karena nilainya paling besar dan kami kesulitan melakukan penagihan,” ujarnya. ***

Related posts

26 Rumah di Jayapura Ludes Dilahap Api, Kerugian Ditaksir Capai Miliaran Rupiah

Fani

Bejat! Pria Paruh Baya Cabuli Anak SD di Toilet Sekolah

Fani

Relawan Cenderawasih Emas Nyatakan Sikap, Siap Menangkan Paslon MDF – AR di Pilgub Papua 2024

Bams

Laskar Merah Putih Tegaskan Dukung Penuh Program Transmigrasi di Papua

Fani

Peringati HPI ke 169, Tokoh Agama Papua Ingatkan Refleksi Kedamaian dan Apresiasi Komitmen Pemerintah

Fani

Menanggapi Kekerasan Terhadap Tenaga Guru dan Medis: 5 Poin Penting dari BPS GKI Tanah Papua

Bams

Leave a Comment