Pasific Pos.com
Sosial & Politik

Komnas HAM: Keberadaan Brigif di Mimika Harus Dievaluasi

Ketua Komnas HAM Republik Indonesia, Ahmad Taufan Damanik didampingi anggota Komisioner Penyelidikan, Mohammad Choirul dan Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua dan Papua Barat, Frits Ramandey saat memberikan keterangan pers di Kota Jayapura, Kamis (29/9/2022).

Jayapura,- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, meminta keberadaan Brigade Infanteri (Brigif) Raider 20/Ima Jaya Keramo yang bermarkas di Kota Timika, perlu dilakukan evaluasi.

Evaluasi menjadi penting, sebab sesuai dengan komitmen Pangkostrad, Kasad dan Panglima TNI. Apalagi saat ini rakyat sangat menginginkan TNI yang profesional serta jauh dari urusan yabg bukan menyangkut pertahanan dan keamanan.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisioner Penyelidikan Komnas HAM RI, Mohammad Choirul Anam kepada awak media di Kota Jayapura, Kamis (29/9/2022).

Ia menyebut, ada beberapa alasan keberadaan Brigif 20 harus di evaluasi menyeluruh. Diantaranya, kasus mutilasi empar warga sipil dan beberapa catatan kasus yang didapat Komnas HAM baik terkait jual beli amunisi, senjata dan lain sebagainya.

“Termasuk temuan kami ada senjata rakitan juga. Oleh karena itu, kami minta ada evaluasi kenapa kok terus menerus terjadi, termasuk tindakan yang tidak patut dilakukan oleh anggota TNI,” tegasnya. “Komitmen ini kami tangkap sangat kuat dari pak Panglima, namun sayang kenyataan di lapangan masih saja terjadi, makanya perlu evaluasi,” katanya.

Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua dan Papua Barat, Frits Ramandey menyampaikan, pihaknya memiliki catatan pengaduan resmi terkait dugaan keterlibatan anggota Brigif 20 dalam jual beli senjata. “Ini menunjukan, keberadaan satuan ini harus evaluasi secara total,” kata Frits.