Pasific Pos.com
Info Papua

Komisi I DPR Papua Gelar Rapat Perdana Bersama Mitra, Bahas Program Kerja

Komisi I DPR Papua
Pimpinan dan anggota Komisi I DPR Papua saat foto bersama mitranya, usai Raker di Hotel Horison Kotaraja, Jumat (17/7).

Jayapura, – Pimpinan dan anggota Komisi I DPR Papua yang membidangi Pemerintahan Hukum dan HAM, menggelar Rapat Kerja (Raker) perdana bersama Mitra Kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Papua, dalam hal ini Biro Tata Pemerintahan dan otsus Setda Provinsi Papua, Biro umum dan Protokol Setda Papua, Biro Hukum, Sekertaris Majelis Rakyat Papua, Badan Penghubung Daerah Provinsi Papua, Badan Pengelola Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri, serta Badan Kepegawaian Daerah Papua yang berlangsung di Hotel Horison Kotaraja, Jumat (17/7).

Rapat kerja itu untuk membahas program kerja, yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPR Papua, Fernando A. Yansen Tinal, BA didampingi Wakil ketua Komisi I DPR Papua, Paskalis Letsoin, SH, MH Sekretaris Komisi I DPR Papua, Feryana Wakerkwa, S.IP dan sejumlah anggota Komisi I DPR Papua diantaranya, Laurenzus Kadepa, Las Narigi, SE, Nioluen Kotouki,S.IP, Ferinando Bowoki,SH dan Amos Edowai.

Ketua Komisi I DPR Papua, Fernando A, Yansen Tinal mengatakan, terkait beberapa poin-poin yang telah tercantum dalam UU Otsus No 21 tahun 2001, ternyata masih ada yang belum terakomodir dengan baik atau belum terimplementasi. Salah satunya seperti pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).

“Ini harus di segera dilaksanakan dan akan di usahakan supaya dapat memberikan rasa adil bagi masyarakat, khsususnya di Papua dan khususnya bagi bagi masyarakat yang menjadi korban pelanggaran HAM,” kata Fernando Tinal kepada wartawan di sela-sela Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR Papua dengan mitra kerjanya di Hotel Horison Kotaraja, Jumat (17/7).

Untuk itu, lanjut Fernando Tinal, kedepan Komisi I DPR Papua akan mendorong untuk di realisasikan. Sebab masalah ini merupakan bagian dari aspirasi masyarakat Orang Asli Papua (OAP).

” Ini juga termasuk pengadilan HAM, karena sebenarnya poin itu sudah ada dalam UU Otsus tahun 2021, hanya saja belum di implementasikan sampai hari ini,’ bebernya.

Namun kata Politisi Partai Golkar DPR Papua itu, masalah otsus ini pihaknya belum sempat berkordinasi, seperti melaksanakan Panitia Kerja ( Panja) dan melakukan kunjungan ke DPR RI untuk melihat dan meninjau langsung tentang eksistensi atau perpanjangan otsus yang akan di berikan.

“Namun saya berharap, sebelum Otsus berakhir hal-hal ini dapat di kejar untuk di implementasikan. Dan kami akan memastikan bahwa semua hal-hal yang tercantum dalam poin pada UU itu, betul- betul menjadi keluhan atau kerinduan dari masyarakat Papua itu segera terakomodir,” harapnya.

Diakui, jika semua itu sangat penting sehingga harus di ikutsertakan, baik elemen masyarakat yang ada di Papua, tokoh agama, pemuda harus dilibatkan, sehingga poin dalam UU itu dapat memberikan rasa adil bagi pihak-pihak.

Sementara terkait dengan tapal batas wilayah antara kabupaten di Papua yang masih saling tarik ulur, kata Fernando Tinal, pihaknya akan meminta kepala daerah setempat dalam hal ini bupati agar dapat memperhatikan hal tersebut, sehingga kedepan tidak menjadi sebuah polemik di masyarakat.

“Jadi ini memang tugas berat yang harus di kerjakan oleh Biro Tata Pemerintahan. Dan kami Komisi I DPR Papua akan bersama-sama membantu mencari solusi dan jalan keluar demi tanah ini,” tandas Fernando Tinal.

Artikel Terkait

Catatan Pribadi Laurenzus Kadepa Selama 1 Tahun Menjabat Sebagai Anggota DPR Papua

Tiara

Komisi I DPR Papua Bantu 100 Sak Semen Kepada Jemaat GKII Pengharapan Sentani

Tiara

Kasus Pelanggaran HAM Harus Jadi Agenda Utama Yang Harus Diselesaikan

Tiara

Komisi I DPR Papua Akan Dorong OAP Untuk Berkarya di BPN

Tiara

Hasil Kunker Waket Komisi I DPR Papua Temukan Masyarakat Kesulitan Air Bersih

Tiara

Panja Komisi I DPR Papua Lakukan Sosialisasi Dampak Covid-19 di Distrik Waris

Tiara

Terkait 17 Kabupaten Diizinkan Kembali Aktivitas, Ini Kata Politikus PDIP Papua

Tiara

Di tengah Covid-19, Komisi I DPR Papua Berikan Sembako untuk Lapas Doyo

Tiara

Belum Ada Langkah Signifikan, Yunus Wonda Sentil Dinsos Provinsi Papua

Tiara